Mohon tunggu...
muhamad saeful miqdar
muhamad saeful miqdar Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

ekonomi islam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Peranan Zakat dalam Pemberdayaan Pemuda

11 Oktober 2022   14:13 Diperbarui: 11 Oktober 2022   15:05 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Permasalahan pengangguran dalam perspektif Islam adalah kondisi di mana seseorang tidak mau memanfaatkan potensi raga dan rohaninya dalam mewujudkan suatu manfaat yang dibenarkan oleh Syariah. Adapun penyebab pengangguran terjadi atas dua faktor, yaitu faktor individu dan sistem sosial-ekonomi. Faktor individu seperti kemalasan, cacat tubuh, dan rendahnya pendidikan serta keterampilan, Sedangkan faktor sosial-ekonomi seperti kesempatan kerja yang terbatas, dominasi pengembangan sektor ekonomi non-riil, dan hal lainnya. Oleh karena itu Islam mendorong agar umatnya menjemput rezeki dan karunia dari Allah.

Salah satu tujuan pengelolaan zakat di Indonesia yaitu meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraanmasyarakat dan penanggulangan kemiskinan.Lantas bagaimana peranan zakat dalam pemberdayaan pemuda? Permasalahan pengangguran dalam perspektif ekonomi pembangunan Islam, maka salah satu peranan zakat yaitu untuk mengembangkan sumber pendanaan pembangunan bagi kesejahteraan ummat.

Kesejahteraan dalam Islam merupakan kesejahteraan yang holistik dan seimbang, artinya kecukupan materi yang didukung oleh terpenuhinya kebutuhan spiritual secara individual dan sosial serta berdimensi dunia dan akhirat. Adapun jenis penyaluran zakat meliputi dua hal. Pertama, bersifat konsumtif yakni ketika mustahik masih belum mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, maka akan disalurkan bantuan yang sifatnya jangka pendek seperti makanan, pakaian, kesehatan dan sebagainya. Kedua, zakat produktif yakni dapat berupa modal usaha atau dalam bentuk pemberian pendidikan non-formal (pelatihan) kepada mustahik agar lebih berdaya yang sifatnya jangka panjang. Dengan demikian, permasalahan kemiskinan dan pengangguran di Indonesia membutuhkan pendekatan yang inklusif, salah satunya dengan optimalisasidana zakat yang akanmenjadi tantangan dan peluang tersendiribagilembaga zakat utamanya dalam halpendayagunaanzakat produktif.

Program pemberdayaan pemuda oleh lembaga zakat mampu membuka peluang mustahik dalam memperoleh pekerjaan atau berwirausaha, mendapatkan pendapatan yang halal, berkah dan layak serta mampu mentransformasikan mustahik menjadi muzakki. Keberhasilan program pemberdayaan pemuda oleh lembaga zakat diharapkan mampu berperan dalam upaya mengurangi tingkat kemiskinan maupun pengangguran. Selain itu adanya perbaikan dan peningkatan kesejahteraan mustahik secara individu maupun sosial dari sisi material dan spiritual serta berdimensi dunia dan akhirat (falah).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun