Mohon tunggu...
Muhamad Romzi
Muhamad Romzi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya hobi berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Khitanan di Minangkabau

19 Juli 2024   13:32 Diperbarui: 19 Juli 2024   17:39 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Islam adalah agama yang indah,yang mana agama yang diridhoi oleh allah swt ini benar-benar memperhatikan penganutnya dari segala aspek.salah satunya adalah dari aspek kesehatan.untuk menjaga kebersihan dan kesehatan diri,agama islam menganjurkan seorang yang apabila dia sudah memasuki usia baligh itu harus disunat rasul atau dikhitan

Khitan berasal dari bahasa arab yaitu khatanah yang berarti "memotong" memotong disini adalah menghilangkan sebagian kecil kemaluan anak .dalam agama islam sunat rasul merupakan kegiatan yang tujuan utamanya adalah mengkhitankan anak laki-laki supaya terhindar dari najis pada saat sholat karena tidak akan sah shalat seseorang jika belum terbebas dari najis,selain itu sunat rasul juga bisa menandakan bahwa sang anak sudah siap memasuki lingkungan dewasa,dan dari sisi kedokteran khitan akan bisa menjaga kebersihan diri dan kesehatan sang anak. begitu juga didaerah minangkabau,tetapi tidak seperti umumnya diminangkabau bagi orang tuanya yang mampu itu bisa mengadakan acara baralek/pesta.layaknya baralek pesta pernikahan,baralek sunat rasul juga akan mengundang khalayak ramai baik itu keluarga maupun masyarakat sekitar.bedanya baralek sunat rasul tidak memerlukan pelaminan dan tujuannya adalah untuk mengkhitankan anak laki-laki,bukan untuk pesta pernikahan.tetapi ini bukanlah keharusan karena sunat rasul diminangkabau juga bisa dilakukan hanya dengan berdo'a saja.

Diminangkabau untuk pelaksanaan sunat rasul dilakukan dirumah ibu sang anak yang akan dikhitan tersebut atau dirumah keluarga-keluarga dekatnya.beberapa pihak yang akan turut hadir adalah diantaranya tentu saja orang tua sang anak yang akan dikhitan baik itu ibu maupun ayahnya,niniak mamak,dan juga dokter atau dulu disebut "tukang sunek" diminangkabau

Beberapa pantangan yang tidak boleh dilakukan oleh sang anak yang ingin sunat rasul atau khitan adalah 

1.tidak boleh tidur miring,harus memakan makanan yang kering (tidak boleh memakan makanan yang berkuah), tidak boleh memakan yang mengandung cabe,tidak boleh memakan telur dan ayam (termasuk semua bagian-bagian ayam).tujuannya adalah agar luka cepat kering dan kemaluan sang anak tidak terasa panas

2.tidak boleh melangkahi sapu.ini tujuannya agar sang anak terbiasa hidup bersih

Proses untuk melakukan sunat rasul adalah setelah waktu subuh sang anak akan dibawa untuk berendam kesungai supaya nanti ketika prosesi khitan sang anak tidak mengalamj pendarahan. Setelah itu anak yang akan dikhitan akan dipakaikan baju marapulai yang cocok dengan ukuran tubuhnya,setelah itu sianak akan menjemput induak bakonya yang sudah menunggu disuatu tempat untuk dibawa kerumah tempat acara dilangsungkan. begitu seterusnya hingga tidak ada lagi induak bakonya yang harus dijemput.setelah itu dokter akan didatangkan untuk mengkhitan sianak.

Khitan disini adalah menghilangkan sebagian kecil dari kemaluan sianak dengan cara memotongnya untuk menjaga kebersihan diri seperti yang diajarkan oleh nabi muhammad saw.

Pada malam harinya sianak akan dijaga secara bersama-sama baik itu dari keluarga maupun masyarakat.dan sebagai penutup atau serba-serbi dari acara ini sianak akan diberi hadiah berupa uang untuk menghibur anak tersebut.

Jadi sunat rasul / khitan adalah salah satu sunah yang ditinggalkan oleh nabi muhammad saw yang ternyata memiliki banyak sekali manfaat.dimulai dari sisi agama,khitan akan mengukuhkan keislaman seorang anak karena telah mengerjakan sunah yang dianjurkan oleh nabi,dan juga agar terbebas dari najis pada alat kemaluan ketika ingin sholat.dari sisi sosial khutan bisa mengartikan bahwa sang anak telah siao memasuki lingkungan dewasa dan menandakan tanggung jawab dari orang tua sang anak untuk mengkhitankannya dari sisi medis khitan akan menjaga kesehatan dan kebersihan diri.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun