Mohon tunggu...
Muhamad Rizqi
Muhamad Rizqi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sangat senang belajar hal baru, guru terbaik adalah pengalaman.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Halal VS Non-Halal! Pandangan Pedagang Kantin terhadap Sertifikasi Halal

18 Maret 2024   23:53 Diperbarui: 20 Maret 2024   07:37 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Industri halal sering diasosiasikan dengan upaya untuk menghasilkan produk (baik barang maupun jasa) yang mematuhi prinsip-prinsip agama Islam (syariah). Definisi ini mulai muncul belakangan ini seiring dengan meningkatnya permintaan akan produk dan layanan halal di seluruh dunia. Sebelumnya, industri halal sering diidentifikasi dengan konsep ekonomi halal, yang sudah lebih dikenal jauh sebelum istilah industri halal menjadi populer. 

Makanan merupakan kebutuhan setiap manusia, Indonesia sebagai negara muslim terbanyak di dunia harusnya mendukung konsep industri halal yang dimana makanan dan minuman menjadi salah satu unsur favorit di dalamnya. Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) berusaha peningkatan kesadaran masyarakat Indonesia untuk makanan dan minuman halal. Kuartal 1 tahun 2020, sektor makanan dan minuman menyumbang sebesar 36,4% terhadap PDB Indonesia, Menurut Badan Pusat Statistik terdapat sekitar 1,69 juta produsen mikro dan kecil di industri makanan dan minuman halal.

"Bagi saya sertifikasi halal sangat penting, namun untuk saat ini prosesnya ribet dan mahal dan kebetulan kantin saya sepertinya tidak membutuhkan sertifikasi karena barang-barang yang dijual sebagian besar sudah bersertfikasi halal", kata akmal pelaku usaha Kantin Asik Fahutan itu saat wawancara di Kantin Rimbawan IPB.

Hal ini sejalan dengan keluhan keberatan dari beberapa pedagang lainnya yang menyebutkan bahwa sertifikasi halal hanya menambah beban saja, bahkan beberapa pengalaman menambahkan bahwa ini hanya akal-akalan oknum auditor halal yang ingin tambahan uang.

Terlepas dari itu, sertfikasi sangat penting untuk industri halal Indonesia yang kini masih di bawah Malaysia, sebagai sesama muslim harusnya mendukung kebijakan ini untuk kehidupan yang lebih nyaman dan dapat mendatangkan turis-turis dari berbagai negara. Dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemimpin dalam industri halal global. Ini memiliki dampak positif terhadap pemenuhan kebutuhan pokok manusia, seperti pakaian, makanan, dan tempat tinggal.

Secara alami, permintaan produk halal dari semua sektor akan mengalami peningkatan. Hingga saat ini, Indonesia masih dikenal sebagai negara konsumen yang menjadi sasaran pasar untuk memenuhi kebutuhan hidup. Ini menunjukkan bahwa pasar potensial di Indonesia cukup besar, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha lokal. Dengan fokus pada produksi produk, terutama produk halal, Indonesia secara bertahap akan menjadi negara besar dengan pertumbuhan industri halal yang mengesankan, mirip dengan yang telah dilakukan oleh Malaysia dan UEA. Keduanya telah menjadi pemimpin di peringkat pertama dan kedua dalam industri halal global, sebagaimana tercatat dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI) dalam State of the Global Islamic Economy Report.   

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun