Dari sisi yang berbeda, sebagai masyarakat, kerabat atau sahabat. Solusinya ialah dengan memberantas kasus pencabulan. Komnas HAM dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjadi sinergi untuk masyarakat dalam perlindungan, dan hukum dalam menangani kasus pelecehan seksual. Oleh sebab itu, mensosialisasikan pelecehan seksual ini juga sangat penting agar masyarakat selalu waspada akan kejahatan seksual yang mengintai, dimana, dan kapan pun bisa saja terjadi secara cepat atau lambat.
5. Meningkatkan pengawasan cyber security (keamanan dan keselamatan)
Dari sisi lembaga Pendidikan Islam, salah satunya meningkatkan keamanan dan keselamatan peserta didik. Yaitu dengan cara memasang kamera CCTV 1x24 jam disetiap penjurunya kecuali kamar mandi. Seluruh aktivitas yang terekam akan terpantau jelas jejak-jejak pelanggaran yang terjadi, meskipun CCTV punya kelemahan sekolah dapat menugaskan cctv mata manusia terutama pada satpam, warga sekitar yang bisa menjadi saksi atas kejadian pelecehan seksual tersebut. Dalam aspek keselamatan, sekolah dapat membuat suatu peraturan (tata tertib) yang berlaku beserta dengan konsekuensi pelanggaran, ini salah satu cara agar memberikan efek jera kepada siapa saja pelaku yang melanggarnya, tanpa terkecuali dengan memberikan hukuman yang setimpal.
6. Memilih pergaulan yang sehat dan taat
Dari sisi individu, memfilter pergaulan yang baik dan taat pada agama. Bukan kepada teman saja, melainkan juga kepada Guru. Kehati-hatian dalam ucapan,perbuatan serta adanya sikap waspada itulah sikap utama yang wajib dilakukan dan jangan sampai tertipu daya oleh nafsu bejat melampaui batas sehingga dapat mengakibatkan rusaknya moral-moral dalam beragama.
Jadi, sebagai siswa, orang tua, elemen masyarakat menekankan pentingnya untuk menjaga marwah, dan muru'ah (kehormatan) dengan baik bagi laki-laki maupun perempuan di mana pun ia berada, kewaspadaan atas kejahatan seksual tidak hanya terjadi di lingkungan umum saja melainkan juga di lingkungan pendidikan Islam. Apapun jenis rayuan, ancaman, jangan pernah sekali pun kita takut, sebaiknya segera pergi menjauhi suatu hal yang dilarang dan melaporkan kepada pihak yang berwajib. Begitu pun dengan dunia maya, bijaklah dalam memilih konten-konten positif serta apabila terjadi kasus pelecehan seksual segera untuk menghentikan seluruh aktivitas tersebut dengan cara memblokirnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H