Mohon tunggu...
Muhamad Rasyid Prasetyo
Muhamad Rasyid Prasetyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hi semua aku Tio dan aku Keren 😎 💖

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Relevansi Pemikiran Max Weber dan H.L.A Hart dalam Sistem Hukum di Indonesia

1 November 2024   23:00 Diperbarui: 1 November 2024   23:12 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wikipedia.org HLA hart
Wikipedia.org HLA hart

Nama: Muhamad Rasyid Prasetyo

NIM: 222111148

Sumber Jurnal:

  • "PENDEKATAN MAX WEBER: BIROKRASI SERTA STRUKTUR KEKUASAAN DALAM ORGANISASI PENDIDIKAN MODERN" (Muhammad Ali, Muh. Khairul Luthfi, Mustopa, M. Firdaus Oiwobo, M. Nasor, 2023)
  • "Reading Finnis' Natural Law Theory in the Shadow of Hart" (Tommaso Pavone, 2014)

A. Pokok Pemikiran

1. Pokok-Pokok Pemikiran Max Weber

Max Weber dikenal sebagai salah satu pemikir besar dalam sosiologi, terutama melalui konsep birokrasi dan teori struktur kekuasaan. Beberapa pokok utama dalam pemikirannya adalah sebagai berikut:

  • Birokrasi Rasional-Legal: Weber berpendapat bahwa birokrasi modern didasarkan pada aturan dan prosedur yang rasional dan objektif. Birokrasi ini mengandalkan sistem aturan tertulis yang memungkinkan organisasi beroperasi dengan konsisten, adil, dan efisien. Prinsip ini mencakup hierarki yang jelas, pembagian tugas yang terstruktur, serta keputusan yang bersifat impersonal untuk menghindari diskriminasi.

  • Pembagian Kekuasaan dan Jenis Otoritas: Weber mengklasifikasikan otoritas menjadi tiga bentuk, yaitu otoritas rasional-legal, tradisional, dan karismatik. Otoritas rasional-legal adalah kekuasaan yang didasarkan pada aturan hukum, otoritas tradisional berasal dari tradisi, dan otoritas karismatik didasarkan pada karisma individu pemimpin. Dalam pandangan Weber, otoritas rasional-legal adalah yang paling relevan untuk organisasi modern, seperti lembaga pemerintahan dan perusahaan.

  • Rasionalitas sebagai Dasar Pengambilan Keputusan: Weber menekankan pentingnya rasionalitas dalam pengambilan keputusan di dalam birokrasi. Keputusan harus diambil berdasarkan aturan yang logis dan objektif, bukan berdasarkan hubungan pribadi atau emosi. Hal ini memberikan kejelasan, keadilan, dan efisiensi dalam proses manajemen organisasi.

2. Pokok-Pokok Pemikiran H.L.A. Hart

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun