Nama: Muhamad Rasyid Prasetyo
NIM: 222111148
Sumber Jurnal:
- "PENDEKATAN MAX WEBER: BIROKRASI SERTA STRUKTUR KEKUASAAN DALAM ORGANISASI PENDIDIKAN MODERN" (Muhammad Ali, Muh. Khairul Luthfi, Mustopa, M. Firdaus Oiwobo, M. Nasor, 2023)
- "Reading Finnis' Natural Law Theory in the Shadow of Hart" (Tommaso Pavone, 2014)
A. Pokok Pemikiran
1. Pokok-Pokok Pemikiran Max Weber
Max Weber dikenal sebagai salah satu pemikir besar dalam sosiologi, terutama melalui konsep birokrasi dan teori struktur kekuasaan. Beberapa pokok utama dalam pemikirannya adalah sebagai berikut:
Birokrasi Rasional-Legal: Weber berpendapat bahwa birokrasi modern didasarkan pada aturan dan prosedur yang rasional dan objektif. Birokrasi ini mengandalkan sistem aturan tertulis yang memungkinkan organisasi beroperasi dengan konsisten, adil, dan efisien. Prinsip ini mencakup hierarki yang jelas, pembagian tugas yang terstruktur, serta keputusan yang bersifat impersonal untuk menghindari diskriminasi.
Pembagian Kekuasaan dan Jenis Otoritas: Weber mengklasifikasikan otoritas menjadi tiga bentuk, yaitu otoritas rasional-legal, tradisional, dan karismatik. Otoritas rasional-legal adalah kekuasaan yang didasarkan pada aturan hukum, otoritas tradisional berasal dari tradisi, dan otoritas karismatik didasarkan pada karisma individu pemimpin. Dalam pandangan Weber, otoritas rasional-legal adalah yang paling relevan untuk organisasi modern, seperti lembaga pemerintahan dan perusahaan.
Rasionalitas sebagai Dasar Pengambilan Keputusan: Weber menekankan pentingnya rasionalitas dalam pengambilan keputusan di dalam birokrasi. Keputusan harus diambil berdasarkan aturan yang logis dan objektif, bukan berdasarkan hubungan pribadi atau emosi. Hal ini memberikan kejelasan, keadilan, dan efisiensi dalam proses manajemen organisasi.
2. Pokok-Pokok Pemikiran H.L.A. Hart