Mohon tunggu...
Muhamad Rafi Azami
Muhamad Rafi Azami Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Hukum

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bela Negara dalam Pembangunan Nasional

29 Januari 2021   12:57 Diperbarui: 29 Januari 2021   12:58 3909
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Rela Berkorban Untuk Bangsa dan Negara

  • Mendahulukan segala kepentingan umum daripada kepentingan pribadi
  • Mencurahkan perhatian, tenaga dan pikiran untuk negara tanpa pamrih
  • Rela mengorbankan waktu, hartaa, raga, dan jiwa untuk negara
  • Siap membela negara dari berbagai ancaman baik dari dalam maupun luar negeri

5. Kemampuan Awal Bela Negara

  • Kondisi kesiapan dan kesanggupan warga negara yang mengandung semangat membela negara sesuai dengan keterampilan, keahlian atau profesinya
  • Memelihara kesehatan jasmani dan rohani
  • Mempunyai sikap yang ulet, tahan banting/uji dan pantang menyerah


KEIKUTSERTAAN WARGA NEGARA DALAM BELA NEGARA

1. Pendidikan Formal

  • Kewarganegaraan
  • Pancasila
  • Bela nnegara

2. Pengabdian Prajurit TNI dan PaPK (Perwira, Prajurit Karir)

3. Pelatihan Dasar Kemiliteran

  • Komponen Cadangan
  • Resimen Mahasiswa

4. Pengabdian Sesuai Profesi

KONSEPSI PEMBANGUNAN NASIONAL

Pembangunan Nasional adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan, yang didalamnya meliputi segala aspek kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara yang sekaligus merupakan proses pembangunan keseluruhan sistem penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tujuan nasional.

Dalam pengertian lain, Pembangunan nasional Indonesia adalah paradigma Pembangunan yang terbangun atas pengamalan Pancasila yaitu pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya, dengan Pancasila sebagai dasar, tujuan, dan pedomannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun