Mohon tunggu...
Muhamad Ali
Muhamad Ali Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger

Seorang kritikus, kalo di kritik ya jangan marah ya !

Selanjutnya

Tutup

Financial

Mengenal Apa Itu Gestun Online: Pengertian, Cara Kerjanya, dan Hal yang Harus Diwaspadai

4 Juli 2024   14:31 Diperbarui: 4 Juli 2024   22:42 138
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Gestun (Foto: jasagestunmu diambil dari ottopay.id)

Penyedia jasa gestun online yang terpercaya menggunakan sistem pembayaran yang aman dan terverifikasi, sehingga melindungi data dan informasi kartu kredit Anda.

Hal yang Harus Diwaspadai

Meskipun jasa gestun online menawarkan banyak kemudahan, ada beberapa hal yang harus diwaspadai:

1. Pilih Penyedia Jasa yang Terpercaya

Pastikan Anda memilih penyedia jasa gestun online yang memiliki reputasi baik dan ulasan positif dari pengguna sebelumnya. Hindari penyedia jasa yang tidak jelas atau mencurigakan.

2. Perhatikan Biaya Layanan

Sebelum melakukan transaksi, pastikan Anda memahami biaya layanan yang dikenakan oleh penyedia jasa. Beberapa penyedia mungkin mengenakan biaya yang tinggi, jadi bandingkan beberapa penyedia sebelum memutuskan.

3. Keamanan Informasi Kartu Kredit

Pastikan penyedia jasa menggunakan sistem pembayaran yang aman dan terverifikasi. Hindari memberikan informasi kartu kredit Anda kepada pihak yang tidak jelas atau melalui saluran komunikasi yang tidak aman.

4. Legalitas dan Regulasi

Di beberapa negara, praktik gestun dianggap ilegal atau berada dalam area abu-abu hukum. Pastikan Anda memahami regulasi yang berlaku di negara Anda sebelum menggunakan layanan gestun online.

5. Pengaruh pada Skor Kredit

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun