Mohon tunggu...
Muhamad Ali
Muhamad Ali Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Blogger

Seorang kritikus, kalo di kritik ya jangan marah ya !

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Perbandingan Program Tapera dengan KPR: Menimbang Manfaat dan Kelebihan

4 Juni 2024   20:44 Diperbarui: 4 Juni 2024   21:13 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
BP Tapera (Foto: metapos.id)

Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia menjadi topik hangat di tengah masyarakat, terutama dalam konteks perbandingannya dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Kedua skema ini memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu masyarakat memiliki rumah, namun dengan mekanisme yang berbeda. Berikut ini adalah perbandingan mendetail antara Tapera dan KPR dalam berbagai aspek penting.

Tujuan dan Fungsi

Tapera:

Program Tapera dirancang sebagai tabungan wajib bagi pekerja yang dikelola oleh Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Tujuan utamanya adalah menyediakan dana untuk pembelian rumah, renovasi, atau perbaikan rumah yang sudah ada, serta sebagai investasi jangka panjang. Tapera lebih fokus pada penyediaan akses perumahan yang lebih luas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja berpenghasilan rendah.

KPR:

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah produk perbankan yang menyediakan pinjaman untuk membeli rumah dengan sistem cicilan. Tujuan KPR adalah membantu individu yang ingin membeli rumah namun tidak memiliki dana tunai yang cukup. KPR umumnya ditawarkan oleh bank dan lembaga keuangan lainnya dengan syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh peminjam.

Sumber Dana

Tapera:

Dana Tapera berasal dari iuran wajib pekerja yang dipotong dari gaji bulanan dan dikelola oleh BP Tapera. Pemerintah juga dapat memberikan kontribusi tambahan untuk mendukung program ini. Sistem ini memastikan bahwa dana terkumpul secara kolektif dan digunakan sesuai dengan tujuan perumahan.

KPR:

Dana KPR berasal dari bank atau lembaga keuangan yang memberikan pinjaman kepada nasabah. Peminjam harus mengembalikan dana tersebut dengan bunga yang ditetapkan oleh pemberi pinjaman. Sumber dana KPR adalah modal dari bank yang kemudian diinvestasikan kembali melalui pinjaman kepada nasabah.

Persyaratan dan Proses Pengajuan

Tapera:

Pekerja yang terdaftar dalam program Tapera secara otomatis menabung melalui potongan gaji bulanan. Tidak ada proses pengajuan yang kompleks karena kepesertaan bersifat wajib bagi pekerja. Pekerja hanya perlu memenuhi syarat kepemilikan rumah atau perbaikan rumah untuk bisa mencairkan dana yang tersedia.

KPR:

Pengajuan KPR memerlukan proses yang lebih kompleks, termasuk pemeriksaan kelayakan kredit, penilaian properti, dan verifikasi dokumen. Peminjam harus memenuhi berbagai persyaratan seperti penghasilan minimum, riwayat kredit yang baik, dan uang muka. Proses persetujuan KPR bisa memakan waktu beberapa minggu hingga beberapa bulan.

Penggunaan Dana

Tapera:

Dana Tapera dapat digunakan untuk berbagai keperluan terkait perumahan. Ini termasuk pembayaran uang muka (DP) rumah, renovasi atau perbaikan rumah, dan pembangunan rumah baru. Selain itu, jika pekerja sudah memiliki rumah, dana Tapera bisa digunakan sebagai investasi atau dialokasikan untuk kebutuhan perumahan di masa depan.

KPR:

Dana KPR umumnya digunakan secara eksklusif untuk pembelian rumah baru atau bekas. Beberapa bank juga menawarkan KPR untuk renovasi rumah, namun ini bukan penggunaan utama. Pembayaran dilakukan secara cicilan dengan bunga, yang harus dilunasi dalam jangka waktu tertentu.

Fleksibilitas dan Manfaat Tambahan

Tapera:

Tapera menawarkan fleksibilitas dalam penggunaannya, dengan berbagai pilihan pemanfaatan dana. Selain itu, karena bersifat tabungan wajib, pekerja dapat merencanakan kepemilikan rumah atau perbaikan rumah dengan lebih mudah tanpa khawatir tentang kelayakan kredit atau bunga pinjaman. Tapera juga memberikan jaminan bahwa dana dikelola secara profesional oleh BP Tapera.

KPR:

KPR memberikan kesempatan bagi pembeli rumah untuk memiliki rumah dengan segera, tanpa perlu menunggu dana terkumpul. Namun, KPR memiliki beban bunga yang harus dibayar, dan ketidakpastian dalam suku bunga dapat mempengaruhi jumlah cicilan. Fleksibilitas KPR lebih rendah dibandingkan Tapera dalam hal penggunaan dana.

Kesimpulan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun