Organisasi internasional memiliki peran untuk melindungi peran pers tetapi itu saja tidak cukup, perlunya negara sedang konflik memiliki pemerintah yang melindungi pers agar pers tidak jadi sasaran dari konflik tersebut dan bertugas dengan semestinya.
Diatas hanya pendapat dari sebuah pemikiran, tidak bermaksud memojokan pihak manapun.
* )penulis Muhamad Nur Ramadhan, Mahasiswa Semester 4 fakultas FISIP, Jurusan Ilmu Komunikasi.Universitas Muhammadiyah Malang.
*)Tulisan ini merupakan sebuah opini penulisÂ
Referensi :
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!