Kejadian ini terjadi ketika salah satu kru dari band asal Raja Charles III itu, yang tiba-tiba muncul dan memarahi Rhoma dan grupnya karena membawa intro lagu milik band legendaris tersebut.
Rhoma dan kawan-kawan tampak membawakan intro dari lagu 'Smoke on The Water' Sementara itu membawakan lagu milik orang lain sendiri ada aturannya sendiri.
Aturan musik di Indonesia sendiri tepatnya dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menjadi landasannya.
Sebagai informasi memang seharusnya baik musisi ataupun bukan mematuhi aturan menyanyikan lagu milik orang lain dan tidak menyanyikannya jika belum mendapat izin resmi dari pemilik.
Sementara itu dilansir dari detikHOT, Selasa (14/03/2023) Rhoma Irama menjawab pertanyaan seputar insiden yang terjadi dalam konser tersebut.
"itu saya sesalkan, mungkin itu waktu soundcheck malamnya itu astaghfirullahalazim" kata Rhoma Irama.
Terlepas dari adanya kejadian tersebut, pihak promotor dalam hal ini Rajawali Indonesia, seharusnya sebisa mungkin menjalin komunikasi agar kejadian tersebut terjadi.
Kejadian miskomunikasi ini harus menjadi pembelajaran bersama bukan hanya bagi para musisi namun juga para promotor yang mengadakan konser dan pertunjukan musik.
Bukan hanya bagi mereka grup musik asal luar negeri melainkan juga bagi para musisi dalam negeri.
Meskipun insiden yang menganggu tersebut sempat menganggu jalannya acara, Presiden Jokowi nampak asyik menonton band pelantun 'Perpect  Stranger,' tersebut.