"Dengan mengingat adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD yang meminta untuk dilakukan Analog Switch Off yang seharusnya berlaku Nasional, tetapi pada kenyataannya hanya terbatas di wilayah Jabodetabek, maka kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB," Ujar pendiri Partai Perindo tersebut Kamis (3/11/2022).
Meskipun MNC Media menolak secara tegas namun mau tidak mau media ini harus tunduk dan taat pada aturan yang disepakati bersama oleh lembaga penyiaran swasta lainnya yang telah lebih dahulu mematikan siaran analog nya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H