Di sini permasalahan pokok seperti bentuk negara apakah akan berbentuk federal atau kesatuan diperdebatkan. Hal ini dibicarakan dalam Konferensi Inter Indonesia yang dilakukan di Yogyakarta pada tanggal 19-22 Juli 1949. Â
Perundingan KMB yang berlangsung sejak tanggal 23 Agustus 1949 berakhir pada tanggal 2 November 1949 salah satu poin pentingnya adalah diakuinya RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat dan selambat-lambatnya pengakuan kedaulatan dilakukan pada tanggal 27 Desember 1949 baik di Amsterdam maupun di Jakarta.
Sebetulnya mendekati waktu pengakuan kedaulatan pada tanggal 25 Desember 1949 elemen masyarakat termasuk Partai Masyumi mendesak agar GAPI memberikan usulan kepada pemerintah RIS agar mengirimkan Tentara Nasional Indonesia ( TNI) ke Kalimantan Barat sewaktu-waktu jika KNIL dibubarkan sekaligus melakukan penerimaan bagi para eks KNIL asal bumiputera dan para badan perjuangan untuk bergabung dengan Angkatan Perang. Akhirnya Sabam Hendrik Marpaung berangkat ke Jakarta mengatasnamakan KNKB.
Konflik kembali meruncing di awal tahun 1950 dan mencapai puncaknya. Hal ini bermula oleh adanya keinginan agar TNI segera dikirimkan ke Kalimantan Barat dimana baik GAPI, KNKB maupun pemerintah RI setuju agar TNI yang ditempatkan di Kalimantan Barat merupakan personil asli bukan eks- KNIL.
Berbanding terbalik dengan keinginan elemen masyarakat justru Sultan Hamid II menolak rencana kedatangan dari TNI ke Kalimantan Barat alasannya adalah karena dua pasukan dalam hal ini KNIL, dan DIKB belum dilakukan reorganisasi sehingga menurutnya hal ini tidaklah mendesak.Â
Ia beralasan agar keputusan tersebut ditunda menunggu kepulangannya dari Belanda, ia juga beralasan sudah berkomunikasi dengan Menteri Pertahanan saat itu, Sri Sultan Hamengkubuwono IX.Â
Puncak dari konflik ini pada akhirnya terjadi karena adanya sejumlah pihak yang tidak setuju dengan negara kesatuan termasuk ditangkapnya sejumlah tokoh seperti Sabam Marpaung, hingga Sultan Hamid II.
Selain adanya penangkapan juga terjadi pemogokan di seluruh wilayah Kalimantan Barat mulai dari pasar sampai warung-warung kecil tutup hal ini kemudian semakin memperburuk keadaan dan melumpuhkan perekonomian setempat. Bisa dikatakan ini merupakan mogok massal terbesar pada masa itu yang terjadi di Indonesia.
Akhirnya DIKB dan KNKB pada tanggal 18 Maret 1950 mengakhiri mogok tersebut turut hadir pula perwakilan RIS yang menengahi kedua pihak. Pada akhirnya KNKB, DIKB dibubarkan dan segala urusan dilimpahkan ke pemerintah RI hal ini dilakukan agar semua urusan dikontrol oleh pusat dan mencegah adanya kejadian serupa di kemudian hari.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H