Mohon tunggu...
Muhamad Iqbal Al Hilal
Muhamad Iqbal Al Hilal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Freelance Writer

Penulis berkonsentrasi pada isu sejarah, politik, sosial ,ekonomi, hiburan dan lain sebagainya

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kontroversi Terawan: Ahli Medis di Tengah Pusaran Politik

9 April 2022   09:31 Diperbarui: 9 April 2022   09:32 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan/Foto: Kompascom

(09/04/2022)- Mantan Menteri Kesehatan    Terawan Agus Putranto, seakan tidak bisa lepas dari kontroversi. Semenjak adanya Covid-19, Terawan seakan tidak henti-hentinya dibenci oleh para penguasa yang dahulu sehaluan karena duduk di jajaran pembantu Presiden.

Nama Terawan melambung tinggi, ketika masuknya pandemi yang Covid yang datang dari Kota Wuhan di China sana, ke Indonesia sekitar bulan Maret 2020 silam.

Hal ini karena saat itu, Terawan seakan mencemooh virus tersebut dan beranggapan pandemi belum masuk ke Indonesia, padahal para ahli medis internasional sudah mengingatkan hal tersebut. Hal ini diperparah karena masyarakat Indonesia, justru berpihak kepada Terawan yang membuat netizen beranggapan Covid tidak akan masuk ke Indonesia karena masyarakat kebal dan dan cukup dengan berwudhu padahal hal tersebut sangat salah kaprah.

Sebelumnya Pria asal Yogyakarta kelahiran tahun 1963 ini, lebih jarang sekali tersorot oleh masyarakat maupun media karena memang kala itu, Terawan hanya dikenal sebagai seorang dokter tentara yang bertugas di lembaga kesehatan militer mulai dari Bali sampai Jakarta.

Terawan kemudian digantikan oleh Budi Gunadi Sadikin, sebagai Menteri Kesehatan yang baru. Perubahan ini tentu karena kinerja dari Alumnus Universitas Gadjah Mada tahun 1990 ini, dianggap tidak bisa menangani pandemi Covid-19, yang mendera Indonesia serta adanya tumpang tindih kebijakan di pusat maupun daerah.

Hal ini tentu bisa diibaratkan seperti peribahasa "habis manis sepah dibuang". Karena jika di awal pandemi Terawan dianggap bak seorang Pahlawan namun, kemudian justru dianggap sebagai salah satu orang yang paling bertanggungjawab menangani pandemi yang tidak berkesudahan ini.

Bukan hanya itu, ia juga membuat sebuah vaksin yang disebut sebagai Vaksin Nusantara pembuatan vaksin ini, tidak lama setelah ia diberhentikan oleh Presiden dari jabatannya sebagai Menkes. Vaksin jni sampai saat ini, masih berada pada tahapan jelang launching. Seperti kita ketahui bersama banyak masyarakat yang emoh atau ogah-ogahan di vaksin dengan merk seperti Sinovac, Moderna dan lain sebagainya. Karena ingin menggunakan vaksin asal negeri sendiri padahal bahan baku dari Vaksin Nusantara sama dengan vaksin sejenis yang ada bahan dari baku dari luar.

Ikatan Dokter Indonesia dalam Rapat bersama DPR /Foto: Suaracom
Ikatan Dokter Indonesia dalam Rapat bersama DPR /Foto: Suaracom

Salah satunya yang menggunakan layanan Vaksin Nusantara adalah politisi, pengusaha sekaligus pemilik media televisi tvOne dan ANTV yaitu Aburizal Bakrie.
"Ini Vaksin Nusantara. Saya pertama kali, insya Allah berhasil,"Ucapnya dalam sebuah video yang dikirim mertua dari  Nia Ramadhani tersebut pada tahun 2021 yang lalu.

Pejabat lainnya yang disuntik  vaksin ini adalah Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan/Foto: Kompascom
Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan/Foto: Kompascom


Ini di tempatnya dokter Terawan saya ambil darah untuk Vaksin Nusantara, kita coba. Kita kenapa sih tidak bangga dengan temuan anak bangsa, tidak terlalu berpikir negatif. Saya coba ini, saya tanya dokter-dokter juga katanya bagus dokter Terawan," Kata Luhut dalam video yang viral beredar di media sosial.

Dari sini bisa dilihat meskipun vaksin ini belum mendapatkan izin fase uji klinis III dari Badan Pengawas Obat dan Makanan ( BPOM) namun sejumlah pejabat,publik figur dan masyarakat umum justru sudah banyak menggunakan vaksin tersebut. Terlepas dari bahaya atau tidaknya vaksin ini karena belum adanya uji klinis tentu bukan salah dari BPOM maupun Kemenkes namun, kesalahan dari pejabat dan publik figur itu sendiri, yang membuat semacam adu domba secara harus masyarakat agar terprovokasi mengenai hal tersebut.

Seandainya Terawan mau bersabar sebentar lagi saja uji klinis dan tidak menyuntikkan vaksin tersebut kepada pejabat dan publik figur maupun masyarakat polemik ini tidak akan melebar terus menerus. Karena kesalahan juga datang dari Terawan yang menyuntikkan vaksin ke politisi dan sangat rentan terhadap polemik karena berkaitan dengan politik.

Akibat isu politik di sekelilingnya, ia harus menderita berbagai permasalahan yang datang silih berganti menerpanya. Seperti baru-baru ini, keanggotaannya di organisasi kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hal ini kemudian membuat Terapi Cuci Otak yang sudah dirintis oleh Terawan dipertanyakan kembali oleh IDI.

Seperti di lansir CNBC Indonesia Terapi cuci otak merupakan inovasi metode medis Terawan yang kala itu menjabat sebagai Kepala RSPAD Gatot Soebroto serta Dokter Kepresidenan Republik Indonesia. Terawan mulai memperkenalkan inovasi itu sejak 2004 dan mulai banyak peminat tahun 2010.

DSA yang dilakukan Terawan untuk melancarkan peredaran darah di kepala. Cara ini diklaim berhasil menangani berbagai pasien yang mengalami stroke. Terawan mengklaim 40 ribu pasien telah mencoba pengobatannya.

Jika saja ia tidak mendekati politik dengan vaksin Nusantara saya kira tidak akan ada polemik mengenai terhadap penelitiannya baik vaksin, maupun Terapi Cuci Otak. Tentunya, hal ini menjadi pelajaran agar medis tidak dicampuradukkan dengan politik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun