Mohon tunggu...
Muhamad Iqbal Al Hilal
Muhamad Iqbal Al Hilal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Freelance Writer

Penulis berkonsentrasi pada isu sejarah, politik, sosial ,ekonomi, hiburan dan lain sebagainya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pentingnya Menjaga Kerukunan Umat Beragama dalam Bingkai Bhinneka Tunggal Ika

28 Februari 2022   06:42 Diperbarui: 28 Februari 2022   06:59 1589
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi hidup bertoleransi/ Foto: CNN Indonesia

(28/02/2022)- Agama merupakan sebuah keyakinan atau kepercayaan yang dianut oleh seseorang ada yang sifatnya turun-temurun mengikuti orangtua, berpindah keyakinan, dan lain sebagainya.

 Pada dasarnya setiap agama yang ada di Indonesia yaitu Islam, Protestan,Katolik, Hindu, Buddha, Konghucu dan aliran kepercayaan lain yang dilindungi oleh undang-undang sudah sepatutnya bisa hidup berdampingan secara damai.

Sejatinya Pancasila, sebagai ideologi bangsa merupakan dasar kita memijak sekaligus menyemai keragaman dan perbedaan yang tidak dimiliki oleh negara lain di dunia, Pancasila bukan lah sebatas merevisi poin " Negara berdasarkan atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari'at Islam bagi pemeluk- pemeluknya".

Lebih dari itu perubahan sila ke satu  Pancasila,menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa, sejatinya demi menghormati sesama manusia dengan mengedepankan toleransi bermasyarakat,bernegara.

Saya rasa banyak akademisi, mahasiswa dan sejumlah tokoh yang selalu mengedepankan ego dan dan kepentingan kelompoknya daripada menyelesaikan permasalahannya dengan baik-baik, sejatinya meskipun Islam merupakan agama yang dianut mayoritas oleh orang Indonesia.

Berdasarkan data yang didapatkan dari Kementerian Dalam Negeri ( Kemdagri), per tahun 2021 jumlah penganut agama Islam di Indonesia sebanyak 86,93% atau sebesar 238.09 juta, sementara itu, penganut agama Kristen sebanyak 7,47%, Katolik 3,08%, Hindu 1,71%, Buddha 0,74%, Aliran kepercayaan 0,05% dan Konghucu 0,03%.

  Dari sini dapat dilihat bahwa Islam agama mayoritas yang dianut oleh masyarakat Indonesia, meskipun demikian, sudah sepatutnya kita yang sudah hidup berdampingan sejak lama saling menghargai, bertoleransi dalam kegiatan sosial dan lain sebagainya dan tidak saling mengejek atau menghina agama yang dianut oleh orang lain.

Pada hakikatnya, semua orang sama dimata hukum tidak ada diskriminasi ras,suku,agama namun yang ada hanya pola pikir dan perspektif seseorang yang beranggapan adanya diskriminasi, dan kriminalisasi terhadap para tokoh alim agama dan lain sebagainya. 

Padahal terlepas dari ia seorang Kyai, Pendeta, dan Biksu mereka harus mendapatkan perlakuan sama dalam berbagai hal termasuk mendapatkan hukuman setimpal jika berlaku salah.

Menjaga kerukunan dengan tidak menggangu aktifitas keagamaan masing-masing, bersama-sama dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, tidak gampang terpecah belah karena berita hoax dan clickbait, menghargai jasa perjuangan pahlawan semua agama dan kepercayaan, tidak merasa jumawa alias sombong baik untuk agama mayoritas maupun minoritas,merasa hidup setara tanpa direndahkan, mengedepankan Bhinneka Tunggal Ika dan lain sebagainya yang sudah seharusnya dilakukan oleh kita sebagai bangsa yang majemuk dan heterogen untuk tetap bertahan dari banyaknya oknum-oknum yang ingin mencerai beraikan bangsa kita yang kaya,indah dan beragam ini.

Pancasila/ Foto: Suara.com
Pancasila/ Foto: Suara.com

Isu intoleransi seperti penodaan agama, menghina dan merendahkan agama lain. Kita sebagai manusia sepantasnya menghargai setiap insan manusia tanpa melihat apa rasnya, apa agamanya, apa sukunya, apa pandangan politiknya, apa latar belakang keluarga dan pendidikannya hal itu harus dihilangkan, sebab dahulu Islam disebarkan oleh para pedagang dan ulama datang ke Indonesia juga berakulturasi melalui berbagai kebudayaan yang sudah ada seperti wayang yang dipentaskan oleh Sunan Kalijaga, Gamelan oleh Sunan Bonang dan lain sebagainya tanpa adanya paksaan dan ancaman sampai akhirnya banyak mendirikan kesultanan seperti Kesultanan Aceh, dan Kesultanan Ternate.

Begitupula agama Kristen dan Katolik yang dibawa oleh para penjajah dalam semangat Gold,Glory,Gospel (3G) gang sudah diagungkan oleh penjajah baik oleh Portugis yang datang tahun 1511 dan Belanda yang datang tahun 1596 melalui perdagangan dan penguasaan Kepulauan Nusantara.

Sementara itu, agama Hindu, Buddha dan Konghucu juga tidak lepas dari perdagangan di Nusantara yang sudah terjalin sejak lama dengan India dan China yang disebarkan melalui perdagangan, pengiriman pelajar dan bangsawan ke negeri tirai Bambu, dan negeri Bollywood tersebut sampai melahirkan banyak Kerajaan seperti Kerajaan Pajajaran dan Kerajaan Sriwijaya.

Sarekat Islam/ Foto: Buguruku we
Sarekat Islam/ Foto: Buguruku we

Selain itu, semasa perjuangan pergerakan nasional tahun 1905-1942 kenapa saya tidak menyebutkan tahun 1908 dikarenakan sudah ada benihnya semenjak terbentuknya Sarekat Dagang Islam tahun 1905 oleh Tirto Adhie Soerjo bersama dengan Haji Samanhudi, yang kelak berganti nama menjadi Sarekat Islam di tahun 1912 dan berkembang pesat saat dipimpin oleh Haji Oemar Said Tjokroaminoto,yang merupakan besan pertama dari Presiden Soekarno. 

Setahun setelah pendirian Sarekat Dagang Islam, Tirto mendirikan Sarekat Prijaji tahun 1906, disusul Boedi Oetomo tahun 1908, Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia tahun 1945, Parisada Hindu Dharma Indonesia tahun 1959, Sam Kau Hwee yang meliputi agama Buddha, dan Konghucu pada tahun 1920-an.

Boedi Oetomo/ Foto: Merdeka.com
Boedi Oetomo/ Foto: Merdeka.com

Dari sini sudah nampak jelas kita sebagai bangsa yang besar tidak patut menjelekkan atau merasa paling benar dan besar sebab semua pahlawan lintas agama turut andil dalam melakukan perjuangan kemerdekaan Indonesia, sehingga lahirlah Pancasila yang kita kenal saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun