Terlebih, ratu juga harus menghadapi tantangan berupa kasus yang sedang mendera anak ketiganya, Pangeran Andrew dimana ia terlibat kasus seksual dengan Virginia Giuffre,putra kedua ratu tersebut dengan terpaksa harus rela semua gelarnya dicabut akibat skandal yang melibatkan tersebut.
Kedua belah pihak baik Andrew dan Virginia sepakat berdamai dengan nilai kompensasi sebesar 12 juta Poundsterling atau jika dirupiahkan sebesar ( Rp 232 miliar). Dikabarkan ratu juga turut membantu memberikan dana untuk penyelesaian kasus tersebut dari dana pribadinya. Selain itu penyelesaian dengan cara damai ini untuk menghindari rasa malu keluarga kerajaan jika kasus ini dilanjutkan pada meja persidangan di Amerika Serikat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H