Mohon tunggu...
Muhamad Iqbal Al Hilal
Muhamad Iqbal Al Hilal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Freelance Writer

Penulis berkonsentrasi pada isu sejarah, politik, sosial ,ekonomi, hiburan dan lain sebagainya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dulu Sering Ricuh, Kini DPR Hobi Usir Mitra Kerja

18 Februari 2022   09:55 Diperbarui: 18 Februari 2022   10:05 316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dirut PT Krakatau Steel, Silmy Karim/ Foto: Wikipedia

(18/02/2022)- Gedung Kura-kura si hijau yang dibangun selama 18 tahun ini kembali mendapatkan sorotan akibat cukup banyaknya melakukan pengusiran terhadap sejumlah mitra kerja lembaga negara dengan cara mengusir keluar dari ruang rapat.

Citra buruk lembaga legislatif Indonesia ini, sudah sejak lama selalu membuat keputusan yang kontroversial mulai dari mencabut jabatan Presiden Soekarno di tahun 1966 dalam sidang istimewa MPRS, memperpanjang terus menerus jabatan Presiden Soeharto dari tahun 1967-1998, penjatuhan Presiden B.J Habibie, Abdurahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, sampai akhirnya mau mengadakan pesta demokrasi kembali yang menghasilkan pemenang yaitu Presiden SBY di tahun 2004.

Selain itu, sejumlah ketuanya baik Ketua MPR/ DPR juga tidak kalah buruknya selama menjabat sebut saja seperti Amien Rais dan Setya Novanto yang selalu membuat kegaduhan bahkan mantan pendiri Partai Amanat Nasional ( PAN) Amien Rais, seringkali membuat celotehan dan kritik yang tidak masuk akal demi merebut simpati rakyat.

Kisruh persidangan pemilihan Ketua DPR beserta jajarannya pada periode anggota dewan yang merasa terhormat tahun 2014-2019 kala itu menuai komentar publik dengan ricuhnya dan kurang tertibnya anggota dewan yang berjumlah 561 tersebut, aksi walk-out, mendekati meja pimpinan sementara DPR yang saat itu, dipimpin oleh Ceu Popong dengan penuh drama sampai digelar mendekati waktu Shubuh.

Kini setelah berganti kepemimpinan oleh Puan Maharani yang kini duduk sebagai Ketua DPR pada realitanya kinerja dan etika buruk para pejabat yang sering mengaku sebagai wakil rakyat namun tidak mau berdekatan dengan rakyat ini, memiliki hobi baru berupa mengusir sejumlah pejabat mitra kerja dalam agenda Rapat Dengar Pendapat ( RDP).

Pada tanggal 12 Januari 2022 Wakil Ketua Komisi III Desmond. J Mahesa mengusir dengan nada tinggi dari ruangan rapat Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dengan alasan terlambat hadir di rapat sidang karena ada agenda yang mendesak, Ketua Komnas Perempuan itu sudah memberitahukan bahwa ia akan terlambat dan akan mengikuti rapat secara virtual terlebih dahulu agar tidak ketinggalan rapat, namun karena informasi tersebut belum sampai kepada pimpinan rapat, sehingga terjadi pengusir.

Seharusnya alasan Komnas Perempuan didengarkan terlebih dahulu sebelum melakukan pengusiran, nah dari sini yang malu sendiri pada akhirnya adalah Wakil Ketua Komisi III itu sendiri.

Sementara itu berselang beberapa hari kejadian serupa kembali terjadi kali ini, menimpa Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Harry Hikmat juga diusir dari ruangan tempat Rapat Kerja ( Raker) sedang dilangsungkan.
Pada saat itu, dalam rapat sedang membahas evaluasi APBN 2021 dan pembahasan APBN 2022. Rapat ini sendiri berlangsung pada hari Rabu (19/01/2022).

Pada awalnya Harry Hikmat akan menjelaskan perubahan mengenai struktur dan organisasi tata kerja ( SOTK) namun, akibat adanya insiden ini penjelasan akhirnya terpaksa dilanjutkan oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini. Sebelum keluar sidang setelah diusir oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hassan Syadzily. Sekjen Kemsos sempat menyampaikan permohonan maafnya kepada Komisi VIII dan Menteri Sosial.

Ace sendiri menyebut bahwa Sekjen bersikap sinjs dan seperti menuduh DPR, Ace bahkan menyebut pengawasan merupakan kerja DPR.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun