"Jenazah transgender itu diurus sebagaimana jenis kelamin awal dan asalnya ya," katanya dalam akun Twitter @cholil_nafis.
"Seseorang yang lahir laki-laki lalu diubah menjadi perempuan, maka secara dzhohir dia memang perempuan. Hakikatnya, dia tetap seorang laki-laki. Hak waris dan cara mengurus jenazahnya laki-laki," Ujar Buya Yahya dalam kanal Youtube Al-Bahjah TV.
Terlepas dari perubahan Dorce Gamalama sebagai perempuan dari yang awalnya adalah seorang laki-laki merupakan pilihannya secara pribadi. Meskipun demikian, hal ini tidak bisa dibenarkan secara agama Islam karena jika mengabulkan wasiat dari almarhum dikhawatirkan akan melanggar syariat Islam.
Pemakaman Dorce dengan tata cara pemakaman laki-laki bukan hanya keinginan umat Islam dan para ulama, hal ini juga dilakukan secara musyawarah dengan pihak keluarga dan pengurus Masjid Al-Huya yang didirikan oleh Dorce semasa hidupnya.
Meskipun beliau seorang transgender namun kita tidak perlu menghujatnya sebab kita hanya bisa mendoakannya agar Allah Swt mengampuni segala kesalahannya, dan kita juga mendapatkan hikmah dari seorang Dedi Yuliardi agar senantiasa mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.Â
Pada akhirnya Ketua Dakwah Majelis Ulama Indonesia Cholil Nafis juga mengapresiasi keluarga Dorce untuk memakamkan Dorce sebagai Laki-laki, begitupun Gus Miftah yang berujar untuk mengirimkan doa dan keinginan untuk meminta maaf pada artis senior tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H