(12/02/2022)- Wadas merupakan nama sebuah desa di Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo,Jawa Tengah, belakangan ini terangkatnya sebuah video yang ramai di jagat sosial media yang seolah-olah pihak kepolisian bersikap refresif dibantah oleh pihak kepolisian.
Menurut keterangan dari Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes. Pol Muhammad Iqbal Alqudusy, mengatakan tidak ada aksi refresif yang dilakukan oleh anggotanya namun yang terjadi adalah adanya pengamanan terhadap sejumlah orang yang dianggap sebagai provokator, Iqbal juga menannbahkan tidak ada aksi refresif yang dilakukan di dalam masjid di Desa Wadas, seperti yang ramai tersebar di media sosial.
Senada dengan keterangan Kabid Humas, Ketua Komnas HAM Ahmad Taupan Damanik menjelaskan bahwa sebenarnya masyarakat Desa Wadas tidak menolak rencana pembangunan Waduk Bener namun, masyarakat hanya menolak adanya rencana pemanfaatan batuan andesit yang nantinya akan digunakan sebagai lahan untuk pembangunan Waduk Bener.
Masyarakat Desa Wadas yang pro mendukung penuh kegiatan pembangunan ini sementara di sisi lain masyarakat yang kontra beranggapan dikhawatirkan akan merusak lingkungan mereka, pemerintah diminta untuk mengkaji ulang rencana tersebut dan memperhatikan pula analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
Sebelumnya dalam konflik yang terjadi di Desa Wadas, sejumlah aparat dalam video yang beredar di media sosial digambarkan melakukan tindakan pengepungan masjid, penangkapan sejumlah warga dan lain sebagainya.
Namun setelah dilakukan konfirmasi ulang Kabid Humas M.Iqbal Alqudusy mengakui  penangkapan terhadap 234 orang dilakukan karena mereka membawa senjata tajam dan menjadi provokator, namun yang dilakukan penahanan sebanyak 64 orang.Â
Atas perintah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, masyarakat yang sempat ditahan tersebut sudah dibebaskan dan dikembalikan ke rumah masing-masing. Kejadian kerusuhan sendiri terjadi pada hari Selasa, (8/02/2022).
Akhirnya pemerintah pun hanya melakukan pengukuran lahan pada warga yang pro saja agar tidak memicu kericuhan seperti beberapa hari yang lalu, sebab jika dilakukan pengukuran lahan masyarakat yang kontra dikhawatirkan akan memicu ketegangan dan kericuhan yang jauh lebih parah.
Pemerintah dalam hal ini Ganjar Pranowo selaku Gubernur Jawa Tengah, bersama dengan Polda Jawa Tengah sepakat akan melakukan tindakan yang lebih humanis pada masyarakat di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo tersebut. Â Sebelumnya pada hari Rabu (9/02/2022) Ganjar Pranowo meminta maaf dalam sebuah keterangan pers di Polda Jawa Tengah perihal aksi penangkapan dan penahanan yang dilakukan Polda Jateng.
Jika masyarakat diajak dan diberi pemahaman terkait rencana penambangan batuan andesit dan pembangunan waduk bener tentunya masyarakat Desa Wadas bisa saja mendukung sepenuhnya.Â
Namun, jika masih banyak masyarakat yang melakukan penolakan sementara pemerintah justru menyepelekan hal itu, dan terus melakukan pengukuran lahan rasanya hal itu tidak adil dan kurang elok dilakukan oleh pemerintah yang seharusnya melindungi dan membantu rakyat.
Pemerintah pusat, daerah dan aparat perlu bersikap bukan hanya humanis namun juga persuasif agar masyarakat benar-benar mau mendukung kebijakan pemerintah. Tentunya hal ini bisa terwujud jika pemerintah dan masyarakat setuju dengan keputusan yang dibuat dengan keuntungan yang sama rata bagi kedua belah pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H