Mohon tunggu...
Muhamad Iqbal Al Hilal
Muhamad Iqbal Al Hilal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Freelance Writer

Penulis berkonsentrasi pada isu sejarah, politik, sosial ,ekonomi, hiburan dan lain sebagainya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Parlemen Pindah ke IKN: Bagaimana Nasib Gedung Kura-kura?

26 Januari 2022   20:30 Diperbarui: 26 Januari 2022   22:00 980
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Potret Soejoedi Wirjoatmodjo arsitek gedung kura-kura kompleks parlemen/Foto: aritb.multiply.com

(26/01/2022)- Desas desus perpindahan ibu kota negara Indonesia sudah terdengar sejak era Presiden Soekarno. Ayah dari Megawati Soekarnoputri ini, pernah membuat wacana untuk memindahkan ibukota dari Jakarta ke pulau Borneo ( Kalimantan) tepatnya di Kota Palangkaraya.

Selang 56 tahun setelah kejatuhan Orde Lama wacana pemindahan ibukota kembali menguat kepermukaan pada tahun 2019. Saat itu Presiden Jokowi bersama Kepala Bappenas  Bambang Brodjonegoro dengan 3 menteri lainnya beserta  sejumlah ahli melakukan pemetaan untuk mencari lokasi ibu kota yang berada di tengah wilayah Indonesia.

Setelah mencari lokasi yang pas akhirnya diputuskan bahwa Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur dipilih menjadi lokasi ibukota negara yang baru menggantikan Jakarta yang sudah terlalu semrawut saat ini.

Keinginan DPR Pindah Gedung Terwujud

Gedung Nusantara I/Foto: joglojateng.com
Gedung Nusantara I/Foto: joglojateng.com


Harapan mendapatkan sarana perkantoran anggota parlemen MPR- DPR sudah sejak tahun 2009 diajukan kepada pemerintah.  Berbagai usulan dan besaran dana terus diajukan oleh lembaga legislatif negara itu.

Penolakan tersebut terus berlanjut sampai tahun 2017 di saat kepemimpinan Setya Novanto yang kontroversial kala itu, DPR meminta agar Gedung Nusantara I segera direvitalisasi karena dianggap sudah miring, lift sering macet dan lain sebagainya sering dikeluhkan oleh para wakil rakyat ini.

Penolakan revitalisasi dan pembangunan gedung baru lembaga pengesahan undang-undang di Indonesia ini, diakibatkan oleh adanya
ketidakpercayaan masyarakat kepada para wakil rakyat tersebut yang dianggap hanya bisa korupsi dan memperkaya diri mereka sendiri.

Meskipun Gedung Nusantara I merupakan gedung paling muda yang dibangun di kompleks parlemen tepatnya pada tahun 1997 gedung ini justru merupakan gedung yang cepat rusak dari segi fasilitasnya.

Entah karena dibangun jelang kejatuhan Orde Baru dan krisis moneter 1997-1998 atau memang sudah saat direnovasi namun gedung 24 lantai ini, pada kenyataannya masih berdiri tegak persis di samping Gedung Utama atau juga yang sering disebut sebagai Gedung Kura-kura karena bentuknya menyerupai tempurung hewan laut tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun