Mohon tunggu...
Muhamad Iqbal Al Hilal
Muhamad Iqbal Al Hilal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Freelance Writer

Penulis berkonsentrasi pada isu sejarah, politik, sosial ,ekonomi, hiburan dan lain sebagainya

Selanjutnya

Tutup

Politik

Anugerah KPI 2021 Digelar: Kasus Pelecehan Tertutupi

18 Desember 2021   10:53 Diperbarui: 18 Desember 2021   11:12 337
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Agung Sutrio/ Foto: Viva.co.id

(18/12/2021)- Anugerah Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) 2021 telah selesai digelar dengan lancar dan sukses. Penghargaan bagi para insan penyiaran tanah air ini merupakan ajang bergengsi yang paling ditunggu-tunggu oleh semua lembaga Televisi dan Radio di Indonesia.

Sejumlah stasiun televisi dan radio masuk nominasi dan sebanyak 143 program memperebutkan sebanyak 25 nominasi berbagai kategori seperti program anak, program non berita dan lain sebagainya.

Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI) sudah mensosialisasikan acara tersebut demi adanya transparansi dan netralitas dalam tahap penjurian atau penilaian program yang dinominasikan agar program yang menang benar-benar layak memenangi penghargaan bergengsi tersebut.

Acara ini sukses digelar di Studio 5 Indosiar, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat. Disiarkan secara langsung di Indosiar pukul 20.30 WIB pada hari Jumat (17/12/2021).

Sejumlah pembaca nominasi turut diundang untuk mewakili semua lembaga penyiaran, diantaranya Aiman Witjaksono ( Kompas TV), Lesti DA ( Indosiar), Azis Gagap ( TRANS 7), Feny Rose ( TRANS TV) dan lain sebagainya. Acara ini dipandu oleh host kawakan yakni Ruben Onsu, dan Raffi Ahmad.

Pro-kontra penyelenggaraan

Kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Komisioner KPI, terhadap Komisioner lain berinisial MS sempat ramai beberapa bulan belakangan.

Ilustrasi pria Korba pelecehan seksual/ Foto: Suara.com
Ilustrasi pria Korba pelecehan seksual/ Foto: Suara.com

 Seolah tertutupi oleh acara penghargaan tersebut MS mengaku dilecehkan bahkan ia juga sudah melaporkannya kepada atasannya di KPI dan membuat laporan kepada Polsek Gambir, Jakarta Pusat tahun 2012 namun, respon dari kedua lembaga tersebut justru terkesan lambat dan  baru diproses setelah kasus ini menjadi viral oleh warganet.

Berikut pernyataan MS mengenai kasus pelecehan yang menimpanya

" Sejak awal saya kerja di KPI Pusat pada tahun 2011, sudah tidak terhitung berapa kali mereka melecehkan, memukul, memaki dan merundung tanpa bisa saya lawan. Saya sendiri dan mereka banyak. Perendahan martabat saya dilakukan terus menerus dan berulang-ulang sehingga saya tertekan dan hancur pelan-pelan".

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Agung Sutrio/ Foto: Viva.co.id
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat, Agung Sutrio/ Foto: Viva.co.id

Di lain pihak, Ketua KPI Pusat Agung Suproio, langsung memanggil para pelaku 

Berikut pernyataan Ketua KPI Pusat

" Investigasi internal memanggil para pihak yang tercantum namanya dalam sebaran yang tercantum di media sosial tersebut ya".

Sementara itu, Kombes Yusri Yunus, membantah adanya penundaan tindakan terhadap kasus tersebut. Menurutnya belum ada laporan pada Polsek Gambir justru, pelaporan kasus ini baru terjadi setelah kasus ini menjadi viral.

Penyelenggaraan Anugerah KPI 2021 sah-sah saja dilaksanakan akan tetapi lebih baik ditunda sampai kasus pelecehan yang menimpa karyawan sekaligus komisioner di lembaga kontrol penyiaran ini sangat tidak etis sebab,kasus tersebut seolah tertutupi dan lenyap dengan cepat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun