Penetapan hari guru ini didasarkan pada kiprah dan peran besar Bapak Pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara yang mendirikan lembaga pendidikan Taman Siswa pada tanggal 3 Juli 1922 dengan nama awal pendirian " National Onderwijs Institut Taman Siswa" di Yogyakarta.Â
Melalui Ketetapan Presiden No. 78 Tahun 1994 ditetapkan Hari Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI), sekaligus Hari Nasional.
Sementara itu peringatan lain yang sangat erat kaitannya dengan Tut Wuri Handayani adalah Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei didasarkan pada tanggal kelahiran Ki Hajar Dewantara. Hari ditetapkan melalui Keputusan Presiden No. 316 Tahun 1959.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H