Tunjangan anggota DPR beberapa hari terakhir tengah menjadi sorotan khalayak umum. Tentunya hal ini tidak terlepas dari salah satu anggota DPR yang sekaligus seorang penyanyi dan pemeran sinetron Krisdayanti.
KD begitu ia biasa disapa menyebutkan bahwa gaji dari anggota DPR hanya berkisar Rp. 4000.000.000. namun, meskipun demikian ternyata anggota DPR memiliki sejumlah tunjangan baik itu untuk keluarganya sendiri, perjalanan keluar kota maupun luar negeri, dana aspirasi, tunjangan beras dan lain sebagainya.
Dalam channel YouTube Akbar Faisal, mantan istri dari Anang Hermansyah ini menyebutkan bahwa gaji dan tambahan tunjangannya bisa mencapai kisaran Rp 50.000.000.000 pertahun. Masih menurut mertua Atta Halilintar ini bahwasanya biasanya gaji dan tunjangan cair setiap bulan pada tanggal 1 dan 5 setiap bulannya.
Meskipun demikian sebenarnya ini hal biasa saja sebab perihal gaji ini sudah bukan berita baru sudah sejak lama bahwa para pejabat negara mau apapun jabatannya seringkali mendapatkan gaji kecil namun tunjangannya lebih besar.
Anggota DPR Komisi IX Fraksi PDI-Perjuangan ini bisa dikatakan memang tengah mengikuti jejak sejumlah rekan sesama artisnya yang telah terlebih dahulu terjun ke dunia politik tanah air. sebut saja diantaranya Dede Yusuf, Dessy Ratnasari, Nurul Arifin, Anang Hermansyah, Arzetty Bilbina, Syahrul Gunawan, Hengky Kurniawan,Mulan Jameela dan lain sebagainya.
Menurut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad fraksi Partai Gerindra mengatakan bahwa gaji DPR seharusnya tidak dipolitisasi oleh sebagian pihak sebab menurutnya gaji anggota DPR RI memang sudah ada di website lembaga parlemen ini.
Setelah adanya berita kontroversi mengenai gaji DPR melalui channel YouTube Akbar Faisal mantan anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem periode 2014-2019. KD dikabarkan dipanggil oleh partainya PDI-Perjuangan.
Namun yang menjadi pertanyaanya apakah kinerja yang dilakukan anggota DPR sudah layak mendapatkan gaji dan tunjangan tunjangan sebesar itu?
Menurut pandangan saya tidak perlu terlalu banyak tunjangan yang diberikan sebab tunjangan untuk keluarga dan tunjangan beras sebaiknya tidak diberikan sebab jika diberikan harus dengan syarat kinerja yang mumpuni. Jika mumpuni dan kompeten tentunya masyarakat pun tidak akan memberikan respon negatif seperti kasus KD ini.
Kebijakan yang kontroversi dan persetujuan undang - undang yang dianggap menyulitkan rakyat bisa dikatakan salah satu penyebab tidak layaknya DPR diberikan sejumlah tunjangan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H