Di abad ke-21 seperti saat ini, rasanya beberapa tatakrama atau aturan sosial rupanya memang mulai tidak diikuti atau digunakan kembali oleh sebagian orang khususnya para generasi muda. Seperti halnya salah satu hal yang sering dianggap remeh namun bisa berujung pembunuhan dan lain sebagainya adalah menggeber-geber kendaraan.
Menggeber-geber kendaraan secara terus-menerus dan tidak kenal waktu serta mengganggu tetangga sekitar merupakan salah satu contoh realitas sosial yang sering kita temui baik di wilayah perkotaan bahkan hingga sampai ke gang- gang.Â
Entah apa yang terlintas dari orang - orang yang hobinya menggeber-geber kendaraan secara terus-menerus dan membuat bising mengganggu bukannya merasa bersalah justru setiap hari hampir terdengar bunyi raungan kendaraan.
Tentunya jika telah merasa jengkel sekali tidak ada salahnya kita menasehatinya dengan baik-baik namun,jika tetap melakukan hal serupa berulangkali sudah saatnya mengkomunikasikan dengan aparat setempat seperti RT/ RW/ Polsek dan aparat yang berwenang lainnya.
Seharusnya orang-orang yang hobinya menggeber-geber ini memperhatikan lingkungan sekitarnya bisa saja ada tetangganya yang sedang beribadah, istirahat, belajar daring, sakitdan lain-lain yang akan merasa terganggu mendengar bisingnya suara kendaraan.
Selain itu, seringkali di lapangan kita menemukan seseorang yang sering menggeber kendaraan saat di nasehati bukannya tersadarkan dan merasa bersalah justru marah pada orang yang menegur atau menasehatinya.Â
Alangkah baiknya jika para penggeber ini tidak melakukan hal itu lagi sebab jika terus dilakukan bisa membuat semakin tidak nyaman orang - orang disekitarnya.
Perlunya keluarga juga mengawasi dan menasehati keluarganya yang membuat kegaduhan seperti ini agar tidak menggangu namun, seringkali ditemukan keluarganya seakan diam membisu tanpa menasehatinya.Â
Jika berlarut-larut dan aparat di lingkungan kita seakan tidak memberikan teguran dan sanksi sebaiknya laporkan ke pihak Kepolisian terdekat agar permasalahan ini tidak terulang kembali dan si pelaku mendapatkan sanksi yang setimpal dengan perbuatannya.
Sebab jika tidak kunjung ditangani dan dihentikan bukan tidak mungkin bisa berujung perkelahian dan bahkan pembunuhan seperti beberapa kasus di berbagai daerah di Indonesia. Ini merupakan hal sepele namun jangan anggap remeh sebab bisa berujung hal- hal yang tidak diinginkan.