Mohon tunggu...
Muhamad Iqbal Akbar
Muhamad Iqbal Akbar Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Pasca Sarjana UIN Raden Intan Lampung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hobi Sosial Media,Belajar/Artikel

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hukum Ekonomi Islam Kontemporer

13 Oktober 2023   21:11 Diperbarui: 13 Oktober 2023   21:14 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hukum Ekonomi Islam Kontemporer

Banyak ilmu yang tentunya harus kita pahami dalam segala bidang, khusunya ilmu yang akan kita bahas haruslah kita pahami terlebih dahulu dengan detail dan mendalam secara baik dan benar, untuk kali ini kita akan membahas tentang Hukum Ekonomi Islam Kontemporer secara detail dan mendalam sesuai pemahaman ataupun opini saya (Muhamad Iqbal Akbar). Sebelum itu kita harus mengetahui terlebih dahulu tentang pengertian hukum ekonomi islam kontemporer.

  • Hukum
  • Pengertian Hukum secara bahasa memiliki makna yaitu sebuah peraturan atau norma. Pengertian secara istilah adalah, suatu peraturan berkarakter yang mewajibkan, serta menetapkan perilaku orang pada bagian kelompok sosial atau Masyarakat yang dijadikan oleh badan-badan ataupun Lembaga-lembaga resmi yang berwajib, jika melakukan suatu pelanggaran didalam peraturan tersebut maka dapat diambilkan suatu Tindakan, yaitu dengan hukuman yang telah memiliki ketentuan.
  • Ekonomi
  • Pengertian Ekonomi secara bahasa memiliki makna yaitu kemangemenan dalam berumah tangga. Pengertian secara istilah adalah Ilmu sosial yang mengajarkan tentang aktivitas orang pada pengelolaan sumber daya yang memiliki keterbatasan dan memanifestasikan kepada banyak individual atau suatu kelompok yang terdapat pada suatu masyarakat
  • Islam
  • Pengertian Islam secara bahasa memiliki makna yaitu Keselamatan dan Kedamaian yang didasarkan dari Bahasa arab yaitu aslama yuslimu. Pengertian secara istilah adalah agama yang Allah berikan kepada nabi Muhammad SAW, sebagai cara mendapatkan kedamaian, keselamatan di dunia maupun di akhirat yang berdasarkan ajaran tauhid serta diamalkan ke berbagai bagain pada kehidupan manusia
  • Kontemporer
  • Pengertian Kontemporer secara bahasa memiliki makna yaitu kekinian ataupun modern. Pengertian secara istilah adalah sesuatu yang memiliki kesamaan, dalam waktu yang kekinian ataupun sekarang.

  • Saya beropini bahwasanya, Hukum Ekonomi Islam Kontemporer adalah adalah sebuah aturan yang mengatur tentang ekonomi ataupun Ilmu sosial yang mengajarkan tentang aktivitas orang pada pengelolaan sumber daya yang memiliki keterbatasan dan memanifestasikan kepada banyak individual atau suatu kelompok yang terdapat pada suatu Masyarakat sesuai dengan syariat islam yang bersifat kekinian ataupun modern dan dalam koridor ajaran islam yang baik dan benar

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun