Mohon tunggu...
Muhamad Ilham
Muhamad Ilham Mohon Tunggu... Konsultan - Universitas Negeri Jakarra

Nama saya adalah Muhamad Ilham.Saya adalah mahasiswa Prodi Bisnis Digital Universitas Negeri Jakarta Semester 7.Saya mempunyai ketertarikan di bidang ekonomi digital

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inovasi dalam Pembayaran, Bagaimana FinTech Memudahkan Transaksi?

26 Oktober 2024   02:41 Diperbarui: 26 Oktober 2024   02:41 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : Muhamad Ilham

NIM : 1710621035

Program Studi : Bisnis Digital

Fintech atau Financial Technology merupakan terobosan dalam ekonomi yang dapat memudahkan transaksi dengan cara mengkombinasikan jasa keuangan dan teknologi.Mengutip dari website Bank Indonesia,Fintech muncul seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang saat ini didominasi oleh pengguna teknologi informasi tuntutan hidup yang serba cepat. Dengan FinTech, permasalahan dalam transaksi jual-beli dan pembayaran seperti tidak sempat mencari barang ke tempat perbelanjaan, ke bank/ATM untuk mentransfer dana, keengganan mengunjungi suatu tempat karena pelayanan yang kurang menyenangkan dapat diminimalkan. 

Dengan kata lain, FinTech membantu transaksi jual beli dan sistem pembayaran menjadi lebih efisien dan ekonomis namun tetap efektif.Fintech telah mengubah system pembayaran di masyarakat dan telah membantu perusahaan-perusahaan start-up dalam menekan biaya modal dan biaya operasional yang tinggi di awal.Mengutip dari website Bank Indonesia ,FinTech mempunyai dasar hukum penyelengaaraan Fintech dalam sistem pembayaran di Indonesia.Peraturan-peraturan tersebut ialah :

1.Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran

2.Surat Edaran Bank Indonesia No.18/22/DKSP perihal Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital

3.Peraturan Bank Indonesia No.18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik

Di website Bank Indonesia dijelaskan peran FinTech dalam sistem pembayaran.Peran FinTech dalam sistem pembayaran diantaranya adalah sebagai berikut :

1.Menyediakan pasar bagi pelaku usaha

2.Menjadi alat bantu untuk pembayaran, penyelesaian/settlement dan kliring

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun