Merdeka adalah suatu cita-cita besar bagi setiap negara yang masih dalam jajahan. Sejatinya, kemerdekaan adalah hak setiap bangsa. Indonesia telah diberikan nikmat yang luar biasa oleh Tuhan Yang Maha Esa.Â
Nikmat yang terbebas dari kesengsaraan. Nikmat yang bisa melakukan kegiatan pendidikan tanpa ada yang melarang. Nikmat yang menjadi keinginan besar Indonesia. Nikmat tersebut bernama "kemerdekaan Indonesia".
Ratusan tahun Indonesia dijajah. Baru 75 tahun yang lalu, tepatnya pada Jumat, 17 Agustus 1945 Indonesia baru bisa memproklamirkan kemerdekaannya. Perjuangan yang tidak sedikit. Perjuangan yang mengorbankan nyawa. Namun, menghasilkan suatu kemerdekaan.
Apakah setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 sepenuhnya merdeka? Tentu tidak, karena penjajah masih belum mengakui kemerdekaan Indonesia. Perjuangan berakhir. Banyak terjadi peristiwa yang memakan korban jiwa. Banyak perjanjian yang merugikan bangsa Indonesia.Â
Akan tetapi, rakyat Indonesia tak sedikit pun lengah. Mereka berani mempertaruhkan nyawa demi Indonesia. Banyak pahlawan yang berjasa untuk Indonesia.
Hari ini, Senin (17/8) adalah Hari Ulang Tahun Indonesia merdeka yang ke- 75. Sampai detik ini, apakah Indonesia sudah merdeka seutuhnya?
Jika syarat sebuah negara merdeka, Indonesia telah memenuhinya. Berarti Indonesia memang sudah merdeka secara konstitusi.
Namun, Indonesia bisa disebut juga belum merdeka. Arti dari merdeka di sini bukan secara konstitusi melainkan secara arti luas. Kenapa Indonesia belum merdeka? Karena Indonesia belum mampu mandiri sepenuhnya.Â
Bahkan, masih banyak impor dari luar negeri. Miris sebetulnya ketika diminta untuk membeli produk asli Indonesia, tetapi masih banyak produk luar negeri dan kualitasnya lebih tinggi dari produk lokal.
Tidak hanya itu, orang kaya di Indonesia masih terhitung. Melihat di lapangan, banyak rakyat Indonesia bekerja untuk orang asing. Padahal mereka berada di negerinya.