Mohon tunggu...
MUHAMAD HARIS
MUHAMAD HARIS Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

SAYA SEORANG MAHASISWA DI UNIVERSITAS PAMULANG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengelolaan Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa

3 Juli 2024   23:07 Diperbarui: 3 Juli 2024   23:07 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

  • bahwasannya peran dari dana desa ini sangat berpengaruh terhadap pemberdayaan masyarakat desa, dengan catatan impkementasi atau penggunaan dana desa itu dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran, serta semua pihak bersikap jujur dan transparan. Selain itu juga berkaitan dengan faktor pendukung dan faktor penghambat pengelolaan pemberdayaan masyarakat desa, faktor partisipasi masyarakat sangat penting, mulai dari perencanaan, pelaksanaan samapai pengawasan itu haarus dilakukan, karena semakin tinggi tingkat partisipasi masyarakat maka semakin tinggi juga tingkat keberhasilan dari pencapaian tujuan program tersebut.

  • Dana desa berperan penting dalam pemberdayaan masyarakat desa, dengan pengelolaan yang baik, selain bisa menjadi pemasukan desa, bisa juga menghasilkan lapangan pekerjaan khususnya bagi pemuda desa  dan umumnya bagi masyarakat desa. Dampak dari dana desa juga sangat besar apabila pengelolaannya baik, seperti: 
  • Meningkatnya infrastruktur desa.

  • Dana desa dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa, contohnya jalan, jembatan, irigasi, sanitasi, dan fasilitas umum lainnya. Pembangunan infrastruktur desa mampu meningkatkan mobilitas masyarakat desa, meningkatkan produktivitas pertanian, dan meningkatkan akses masyarakat desa terhadap fasilitas umum.
  • Meningkatnya ekonomi desa.

  • Dana desa dapat digunakan sebagai factor pendukung perekonomi desa, misalnya, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan pariwisata desa, dan pengembangan pertanian. Dengan meningkatnya perekonomi desa mampu meningkatkan pendapatan masyarakat desa serta menurunkan angka kemiskinan.
  • Meningkatnya kualitas sumber daya manusia desa.

  • Dana desa berpengaruh dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pelatihan masyarakat desa. Peningkatan kualitas sumber daya manusia desa mampu mendukung kualitas dari bidang -- bidang tersebut, serta dengan meningkatnya kualitas SDM desa, tentu produktivitas masyarakat desa dan daya saing desa akan meningkat pula.

Dibalik dampak positif diatas, dana desa juga dapat berdampak negative terhadap kesejahteraan masyarakat desa, apabila pengelolaannya tidak baik.  Dampak negatif tersebut diantaranya :

  • Pemborosan dana desa.
  • Dana desa yang tidak dikelola dengan baik dapat terbuang sia-sia karena digunakan untuk kegiatan yang tidak produktif atau tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
  • Korupsi dana desa.
  • Dana desa yang tidak dikelola dengan transparan dan akuntabel dapat menjadi rentan terhadap korupsi. Korupsi dana desa dapat merugikan masyarakat desa dan menghambat pembangunan desa.
  • Ketidakpuasan masyarakat desa.
  • Masyarakat desa yang tidak puas dengan pengelolaan dana desa dapat menimbulkan konflik sosial di desa. Konflik sosial di desa dapat menghambat pembangunan desa dan mengganggu stabilitas keamanan desa.

Pembangunan desa dapat terpengaruh oleh pengelolaan dana desa yang tidak efektif. Beberapa oknum baik pribadi maupun kelompok tertentu menggunakan dana desa untuk kepentingan mereka sendiri, bukan digunakan untuk kepentingan desa atau kepentingan masyarkat, yang dapat menyebabkan berbagai masalah seperti korupsi, ketimpangan sosial, dan kemiskinan.

Oleh karena itu, diperlukan upaya untuk mengatasi pengelolaan dana desa yang tidak efektif; hal ini dapat dilakukan oleh pemerintah, masyarakat desa, dan lembaga-lembaga terkait.

Beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi pengelolaan dana desa yang tidak efektif adalah sebagai berikut :

  • Peningkatan kapasitas pemerintah desa.
  • Karena pemerintah desa bertanggung jawab atas pengelolaan dana desa, peningkatan kapasitas pemerintah desa sangat penting.
  • Peningkatan transparansi dan akuntabilitas
  • Dalam hal transparansi dan akuntabilitas diperlukan yang namanya pengawasan. Pengawasan dapat dilakukan oleh berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat desa, dan lembaga terkait. Peningkatan kapasitas ini dapat dicapai melalui pelatihan, bimbingan teknis, dan dukungan dari pihak terkait. Pemerintah desa harus memberikan informasi kepada masyarakat tentang cara pengelolaan dana desa dilakukan.
  • Sistem pelaporan dan pertanggungjawaban sudah dipermudah
  • Contohnya dengan aplikasi siskeudes (sistem keuangan desa). Penetapan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBDes tidak hanya melibatkan pengelola keuangan desa tetapi melibatkan juga unsur masyarakat dimana BPD sebagai pengawas pengelolaan dana desa berhak untuk memberikan penilaian atas kinerja pemerintah desa dan hasil hasil pembangunan melalui musyawarah yang dilaksankan setiap akhir tahun.

Untuk mengatasi pengelolaan dana desa yang tidak efektif, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Dana Desa (Satgas Dana Desa) untuk mengawasi pengelolaan dana desa. Kementerian Desa juga Membangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dimana telah meluncurkan Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Upaya-upaya tersebut telah menunjukkan hasil yang positif. Namun, masih diperlukan upaya-upaya yang lebih lanjut untuk mengatasi pengelolaan dana desa yang tidak baik. Hal ini penting untuk dilakukan agar dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat desa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun