Mohon tunggu...
Muhamad GanaAlfauzan
Muhamad GanaAlfauzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa mercubuana

Hobi jalan-jalan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kejahatan Struktural dalam Kasus Jiwasraya: Perspektif Giddens Anthony

31 Mei 2023   23:24 Diperbarui: 31 Mei 2023   23:24 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Penulis : Muhamad Gana Al Fauzan

Abstrak: Artikel ini membahas kasus Jiwasraya, sebuah perusahaan asuransi di Indonesia yang terlibat dalam skandal keuangan yang melibatkan korupsi, penyelewengan dana, dan kejahatan keuangan. Pendekatan yang digunakan dalam artikel ini adalah perspektif teori sosial Giddens Anthony, yang mengacu pada konsep kejahatan struktural. Giddens Anthony menyatakan bahwa kejahatan struktural terjadi ketika sistem sosial dan kelembagaan menghasilkan ketidakadilan, ketimpangan kekuasaan, dan pelanggaran etika yang melibatkan sejumlah individu dan kelompok di dalamnya.

Artikel ini menjelaskan bagaimana kasus Jiwasraya dapat dianalisis dari perspektif Giddens Anthony. Penelitian mengungkapkan bahwa dalam kasus ini, terdapat kegagalan sistem pengawasan yang memungkinkan praktik korupsi dan penyelewengan dana terjadi. Dalam kerangka kejahatan struktural, kegagalan ini dapat dijelaskan oleh faktor-faktor seperti kelemahan regulasi, konflik kepentingan, dan hubungan klienelisme antara pihak-pihak yang terlibat dalam skandal.

Artikel ini juga menyoroti dampak kejahatan struktural dalam kasus Jiwasraya. Korban utama dalam kasus ini adalah nasabah dan pemegang polis asuransi Jiwasraya, yang mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat penyelewengan dana. Selain itu, kejahatan struktural ini juga merusak kepercayaan publik terhadap sektor keuangan dan lembaga-lembaga keuangan di Indonesia.

Dalam rangka mencegah kejahatan struktural di masa depan, artikel ini mengusulkan beberapa langkah perbaikan. Salah satunya adalah penguatan sistem pengawasan dan regulasi yang lebih efektif untuk mencegah praktik korupsi dan penyelewengan dana. Selain itu, artikel ini juga menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Kesimpulannya, artikel ini menyoroti kejahatan struktural dalam kasus Jiwasraya dengan menggunakan perspektif teori sosial Giddens Anthony. Analisis ini memberikan wawasan tentang faktor-faktor yang memungkinkan kejahatan struktural terjadi dan dampaknya terhadap masyarakat dan lembaga keuangan. Melalui pemahaman ini, diharapkan dapat diambil langkah-langkah perbaikan yang efektif untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan.

Pendahuluan:

Kasus Jiwasraya telah menjadi sorotan publik yang mengguncang Indonesia. Skandal keuangan yang melibatkan perusahaan asuransi ini telah mengungkap praktik korupsi, penyelewengan dana, dan kejahatan keuangan yang mengakibatkan kerugian finansial yang besar bagi nasabah dan pemegang polis asuransi Jiwasraya. Namun, untuk memahami kasus ini secara lebih mendalam, perlu diterapkan pendekatan yang memungkinkan kita melihat kejahatan ini dalam konteks yang lebih luas. Salah satu pendekatan yang dapat digunakan adalah perspektif teori sosial Giddens Anthony.

Dalam perspektif Giddens Anthony, kejahatan struktural terjadi ketika sistem sosial dan kelembagaan menghasilkan ketidakadilan, ketimpangan kekuasaan, dan pelanggaran etika yang melibatkan sejumlah individu dan kelompok di dalamnya. Dengan menggunakan pendekatan ini, kita dapat menganalisis kasus Jiwasraya dari sudut pandang yang lebih luas, melampaui individu atau kelompok tertentu yang terlibat dalam skandal tersebut.

Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan kejahatan struktural dalam kasus Jiwasraya dengan mengadopsi perspektif Giddens Anthony. Melalui pendekatan ini, kita dapat melihat bagaimana faktor-faktor struktural dalam sistem keuangan dan kelembagaan memungkinkan terjadinya praktik korupsi dan penyelewengan dana yang merugikan banyak pihak.

Selain itu, artikel ini juga akan membahas dampak kejahatan struktural dalam kasus Jiwasraya. Kerugian finansial yang ditanggung oleh nasabah dan pemegang polis asuransi Jiwasraya hanyalah sebagian kecil dari dampak yang lebih luas yang dirasakan oleh masyarakat dan sektor keuangan secara keseluruhan. Kepercayaan publik terhadap sistem keuangan dan lembaga-lembaga keuangan di Indonesia telah terkikis, dan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan untuk memulihkan kepercayaan tersebut perlu diidentifikasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun