Mohon tunggu...
Muhamad Fhazal
Muhamad Fhazal Mohon Tunggu... Lainnya - Saya adalah mahasiswa

Saya adalah mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Healthy

KESADARAN VAKSINASI MASYARAKAT

21 November 2021   22:52 Diperbarui: 21 November 2021   23:03 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

            Berdasarkan tingkat kesediaan untuk mendapatkan vaksin COVID-19 sekitar 65% responden menyatakan bersedia menerima vaksin COVID-19 jika disediakan Pemerintah, sedangkan 8% di antaranya menolak. 27% sisanya menyatakan ragu dengan planning Pemerintah untuk mendistribusikan vaksin COVID-19. kelompok ini krusial untuk mendorong keberhasilan program vaksinasi. Situasi ini perlu dipahami dengan hati-hati; masyarakat mungkin memiliki tingkat kepercayaan  yang berbeda terhadap vaksin COVID-19 sebab keterbatasan info mengenai jenis vaksin, kapan vaksin akan tersedia serta profil keamanannya, lebih lanjut karena survei ini didukung ITAGI, UNICEF, WHO, dan  Kementerian Kesehatan. berdasarkan survei, taraf penerimaan vaksin paling tinggi tampak pada provinsi-provinsi pada Pulau Papua, Jawa, dan  Kalimantan. taraf penerimaan pada beberapa provinsi pada Sumatera, Sulawesi, dan  Maluku lebih rendah. Provinsi Papua Barat paling tinggi taraf penerimaannya yakni 74% dibandingkan dengan semua provinsi lainnya, sedangkan Provinsi Aceh paling rendah yaitu 46%.

            Kesediaan menerima vaksin COVID-19 berdasarkan status ekonomi, tingkat  penerimaan  vaksin  tertinggi  (69%)  dari responden  yang  tergolong  kelas  menengah dan  yang terendah (58%) dari responden yang tergolong miskin. Secara umum ,  makin  tinggi  status  ekonomi  responden,  makin  tinggi  taraf  penerimaannya.  Tetapi,  penolakan  tertinggi  ditunjukkan  responden  yang  tergolong  ekonomi  tertinggi  (12%)  dan   yang  terendah  ditunjukkan  responden  kelas  menengah  (7%).  Satu  pertiga  responden yang tegolong miskin belum memutuskan menerima atau menolak vaksin serta taraf keraguan cenderung menurun seiring meningkatnya status ekonomi.

            Berdasarkan agama dan  keyakinan taraf penerimaan vaksin COVID-19 tertinggi (75%) dari responden Katolik dan  Kristen sedangkan yang terendah (44%) dari responden yang menolak memberitahukan kepercayaannya diikuti dengan penganut Konghucu, Animisme, dan  kepercayaan  lainnya (56%). Sekitar 63% responden Muslim bersedia menerima vaksin dan  kurang lebih 29% di antaranya belum memutuskan untuk menerima atau menolak vaksin.

            Berdasarkan jenis kelamin tingkat penerimaan vaksin COVID-19 antara responden laki-laki dan perempuan hampir sama. 10% responden laki-laki menyatakan menolak divaksin serta kurang dari 5 % responden perempuan menyatakan demikian. Lebih jauh, responden perempuan  tampak lebih ragu daripada responden laki-laki.

            Berdasarkan kepemilikan asuransi taraf penerimaan vaksin COVID-19 lebih tinggi ditunjukkan oleh pemilik asuransi, terutama yang mempunyai asuransi BPJS dan  asuransi swasta. Hampir 12% responden tanpa asuransi kesehatan dan 6% responden menggunakan dua asuransi menyatakan menolak vaksin; seperempat hingga satu pertiga responden yang mempunyai asuransi menyatakan masih ragu.

            Serta kurang lebih 30% responden yang menyatakan bahwa mereka atau orang-orang terdekatnya seperti anggota keluarga, teman, atau tetangga yang sudah tertular COVID-19 atau kelompok responden ini lebih bersedia mendapatkan vaksin.

            Selanjutnya alasan umum  penolakan vaksin COVID-19, responden menyampaikan kekhawatiran terhadap keamanan serta keefektifan vaksin, menyatakan ketidakpercayaan terhadap vaksin, dan  mempersoalkan kehalalan vaksin. Alasan penolakan vaksin COVID-19 paling awam adalah terkait dengan keamanan vaksin (30%); keraguan terhadap efektifitas vaksin (22%); ketidakpercayaan terhadap vaksin (13%); kekhawatiran adanya efek samping mirip demam dan  nyeri (12%); serta alasan keagamaan (8%).

            Keraguan  timbul  dari  responden  yang  takut  jarum  suntik dan pernah  mengalami  efek samping sesudah diimunisasi. Beberapa responden mempertanyakan proses uji klinis vaksin  serta  keamanannya.  Keandalan  penyedia  vaksin  dinilai  penting  dan   banyak  yang  menyatakan bersedia menerima vaksin bila Indonesia yang memproduksinya. Responden juga berharap pemimpin politik menjadi teladan, misalnya, menjadi yg pertama divaksin sebelum vaksinasi massal dilakukan. banyak responden yang tidak percaya bahwa COVID-19 (SARS-CoV-2) nyata ataupun kemungkinannya untuk menular serta mengancam kesehatan masyarakat. Beberapa responden menyatakan bahwa pandemi merupakan produk propaganda, konspirasi, hoaks, dan /atau upaya sengaja untuk menebar ketakutan melalui media untuk mendapatkan laba.

            Persepsi masyarakat terhadap kesehatan dan  pencegahan penyakit pula merupakan faktor krusial;  terdapat  banyak  responden  yang  menganggap  mendalami  spiritualitas  adalah  cara  menjaga  kesehatan  dan   menghadapi  penyakit.  Faktor  kontekstual  awam  lain  seperti  kepercayaan , persepsi terhadap perusahaan farmasi, serta kondisi sosial, budaya, dan  ekonomi pula memengaruhi penerimaan vaksin. Beberapa responden berpendapat bahwa anjuran memakai masker, mencuci tangan, serta menerapkan pembatasan sosial (3M) sudah cukup. Responden yang giat mengikuti anjuran 3M tersebut merasa sudah merasakan kegunaannya serta mempertanyakan rasio risiko terhadap manfaat penggunaan vaksin.

            Meskipun banyak sekali presepsi masyarakat mengenai vaksinasi COVID-19 diharapkan semua masyarakat Indonesia mematuhi kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah untuk melakukan vaksinasi. Karena tidaklah mungkin pemerintah atau pemimpin negara mengeluarkan kebijakan yang merugikan masyarakat, semua dilakukan pastilah untuk kemaslahatan bersama.

Profil Penulis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun