Kampus adalah tempat bagi mahasiswa untuk menempuh jenjang pendidikan lebih tinggi dan sebagai sarana kaum intelektual dalam mencerdaskan bangsa. Namun, kampus tidak hanya sebagai ruang untuk belajar dan berkuliah saja. Dalam dinamika perkuliahan, mahasiswa memiliki kesempatan untuk andil besar dalam kegiatan-kegiatan yang bersifat kokurikuler dan ekstrakurikuler.Â
UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) merupakan salah satu kegiatan ekstrakurikuler di dalam kampus. Dimana para mahasiswa yang memiliki minat yang sama, kegemaran, dan kreativitas diberikan wadah untuk dapat mengembangkan dan mengasah kemampuan dirinya diluar akademik. Ada banyak UKM yang terdapat di kampus. Seperti UKM dalam bidang olahraga, seni, kewirausahaan, atau bahkan dalam bidang spiritual/keagamaan.Â
LDK (Lembaga Dakwah Kampus) merupakan sebuah lembaga dakwah yang digerakkan oleh mahasiswa dan memiliki ruang serta corak dakwahnya di kampus. LDK awalnya merupakan perkumpulan mahasiswa muslim yang memusatkan kegiatannya di masjid-masjid kampus. Kemudian dalam perkembangannya, LDK menjadi bagian dari UKM di dalam kampus yang membidangi urusan Kerohanian Islam dibawah naungan rektor.Â
Kini LDK terdapat di beberapa kampus di Indonesia dengan nama yang berbeda-beda, namun landasannya tetap sama. Bahkan di beberapa kampus, LDK tidak hanya center sebagai UKM saja, tetapi terdapat juga di beberapa fakultas sebagai LDF (Lembaga Dakwah Fakultas). Kehadiran LDK selain mewadahi minat dan bakat mahasiswa untuk belajar dalam bidang keislaman, juga berperan untuk mensyiarkan dan menjaga nilai-nilai keislaman di kampus agar tetap hidup.
Kata "Dakwah" menjadi landasan yang bersumber dari Al-Qur'an untuk menyeru atau mengajak seseorang agar hidup sesuai dengan ajaran Islam yaitu menjalankan perintah Allah dan menjauhi laranganNya. Sebagaimana Allah SWT berfirman, "Hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung" (QS. Ali-Imran: 104). Dalam ayat tersebut Allah memerintahkan kaum muslim, termasuk para pemuda Islam untuk melakukan aktivitas dakwah.
Saat ini LDK di beberapa kampus terus gencar melakukan aktivitas dakwah melalui berbagai program yang dijalankan. Banyak kajian-kajian keislaman yang diselenggarakan oleh LDK di dalam kampus. Bahkan beberapa LDK juga terlibat dalam merespon isu-isu sosial dan keagamaan yang ada di kampus.Â
Selain itu, beberapa program lainnya termasuk mentoring atau pembinaan adalah salah satu program yang memiliki dampak yang cukup besar terhadap mahasiswa. Namun terlepas dari banyaknya aktivitas dakwah yang dilakukan oleh LDK, masih terdapat banyak kekurangan-kekurangan yang menjadi bahan evaluasi bagi gerakannya. Salah satunya beberapa kegiatan dakwah yang hanya dilakukan di masjid kampus saja.
Peran LDK akan terus dibutuhkan sampai kapanpun. Termasuk di dunia pendidikan, agama menjadi hal yang paling urgent dan prioritas utama yang diperlukan dalam mengubah karakter seseorang, terutama dalam agama Islam yang lebih menekankan pada nilai-nilai moral dan spiritual.Â
Moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana manusia harus hidup secara baik, dan dalam sistem nilai tersebut ada keterikatan antara manusia dengan Tuhannya. Sehingga moralitas menjadi suatu tuntutan yang esensial dalam agama. Apalagi di situasi sekarang ini banyak mahasiswa yang mengalami krisis moral seperti tidak menghormati dosen, menyalahi kode etik mahasiswa, sampai kepada melakukan tindakan-tindakan anarkis bahkan kekerasan seksual.
Maka dari itu, kesimpulannya LDK masih relevan untuk terus berupaya menjaga nilai-nilai yang positif dan mengadakan kegiatan-kegiatan yang positif pula di lingkungan kampus, melakukan aktivitas dakwah yang tidak hanya di masjid saja, tetapi menyentuh hati kepada seluruh civitas akademika yang ada di lingkungan kampus.Â