Pilkada Tasikmalaya tahun 2024 menanti. Suara rakyat akan menentukan kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Kini jalan utama di Kota Tasikmalaya sudah dipasangi spanduk, baliho, atau banner bakal calon wali kota. Yang menarik, beragam latar belakang dari bakal calon sudah terbaca. Mulai dari birokrat, politikus, pengusaha, agamawan, dan sebagainya. Hanya saja, belum melihat visi dan misi bakal calon jika terpilih mengemban tugas memimpin. Mungkin, kendaraan partai politik bagi masing-masing bakal calon belum final.Â
Yang tidak kalah menarik sampai saat ini belum ada bakal calon dari jalur independen atau perseorangan. Dilansir dari radartasiktv, dua tokoh masyarakat Kota Tasikmalaya yaitu Haji Murjani dan Nanang Nurjamil yang mendaftar dari jalur perseorangan telah ditolak oleh KPU karena tidak memenuhi syarat minimal dukungan. Berkas yang diserahkan oleh pasangan Haji Murjani dan Nanang Nurjamil hanya mengumpulkan 6.213 dukungan dari syarat yang sudah ditentukan yaitu minimal 40.375. Maka dari itu, karena peserta yang mendaftar di batas akhir hanya ada satu pasangan bakal calon, dan itupun tidak memenuhi syarat, dengan demikian dipastikan Pilkada Tasikmalaya pada 27 November mendatang tidak akan ada dari calon perseorangan.
Padahal jalur perseorangan ini perlu diwacanakan sebagai upaya agar orang-orang yang lebih berkompeten dapat memimpin Tasikmalaya dengan tidak tergantung pada partai politik, sehingga penyesuaian dana kampanye bisa dilakukan dalam jumlah yang masuk akal dengan cara yang bersih, sebab dengan mahalnya biaya politik acap kali mengakibatkan proses politik menjadi transaksi bisnis. Saat ini banyak orang-orang yang berkompeten di Kota Tasikmalaya untuk bisa maju pada Pilkada Kota Tasikmalaya tahun 2024. Tinggal bagaimana keberanian warga Tasikmalaya membuat konsensus untuk menjaring calon perseorangan. Meskipun satu pasangan bakal calon yang sudah mendaftar dari jalur independen telah ditolak oleh KPU karena tidak memenuhi syarat minimal dukungan, sebenarnya masih ada peluang apabila ada perpanjangan waktu untuk penyerahan kelengkapan persyaratan pencalonan dalam Pilkada Tasikmalaya 2024.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H