Mohon tunggu...
Muhamad Faathir Amri
Muhamad Faathir Amri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa S1 Kesehatan Masyarakat dengan peminatan K3

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memahami Modern Slavery, Ancaman Global Masa Kini Bagi Hak Asasi Manusia

29 Juni 2024   17:49 Diperbarui: 30 Juni 2024   14:16 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Australian Government. (2018)

Australian Government. (2018)
Australian Government. (2018)

Salah satu bentuk modern slavery yang paling umum terjadi adalah forced labor. Forced labor adalah bentuk perbudakan modern yang paling sering dikaitkan dengan eksploitasi di tempat kerja dan merupakan ciri khas dari banyak perusahaan-perusahaan yang memiliki rantai pasokan yang banyak atau singkatnya perusahan di taraf nasional hingga multinasional. Forced labor mengacu pada pekerjaan yang harus dilakukan orang di luar kehendak mereka di bawah ancaman hukuman. Apabila dilihat dari spektrum modern slavery di atas, forced labor dapat berawal dari pekerjaan yang dilakukan di luar jam kerja tanpa kehendak dari pekerja.

2. Faktor Penyebab 

Menurut Ketua Komnas HAM RI, Ahmad Taufan Damanik, modern slavery dapat disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:

a. Keterpaksaan

Faktor utama yang mendorong individu terjebak dalam jerat perbudakan modern adalah kemiskinan ekstrem. Ketiadaan akses terhadap kebutuhan dasar seperti pangan, tempat tinggal, dan pendidikan memaksa mereka mencari pekerjaan apa pun, meskipun dengan kondisi yang buruk dan eksploitatif. Selain itu, kurangnya pengetahuan tentang hak-hak mereka dan tentang bahaya modern slavery juga membuat orang-orang rentan terhadap eksploitasi.

b. Hutang Berantai

Faktor lain yang dapat membuat seseorang terjebak dalam modern slavery adalah hutang. Para korban sering kali diiming-imingi dengan upah yang tinggi, tetapi kemudian dipaksa bekerja untuk melunasi hutang mereka dengan gaji yang rendah dan jam kerja yang panjang. Praktik utang berantai menjerumuskan individu ke dalam lingkaran eksploitasi. Mereka terikat hutang yang terus bertambah dengan bunga tinggi, memaksa mereka bekerja keras dalam kondisi tidak manusiawi untuk melunasi hutang.

c. Lemahnya Penegakan Hukum

Banyak orang, termasuk aparat penegak hukum, tidak menyadari tentang modern slavery dan bagaimana cara mengidentifikasinya. Kurangnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perbudakan modern menciptakan iklim impunitas. Para pelaku tidak merasa takut untuk mengeksploitasi pekerja karena mereka yakin tidak akan mendapatkan konsekuensi hukum yang setimpal. Ditambah dengan adanya kasus korupsi di kalangan aparat penegak hukum juga dapat membuat mereka enggan untuk menindaklanjuti kasus modern slavery.

d. Permintaan Tenaga Kerja Murah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun