"Do not display anger towards your opponent in public" -Â Kautilya
Pengantar
Perkembangan politik dunia yang kian berubah menuntut Indonesia untuk bisa beradaptasi. Penyelenggaraan kebijakan luar negeri Indonesia selalu bertumpu pada prinsip ‘bebas aktif’.Â
Komitmen Indonesia atas prinsip bebas aktif begitu kuat mengingat para diplomat terdahulu menggunakannya saat berinteraksi ‘panas’ dengan major powers. Doktrin bebas aktif ini memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk bermanuver dalam persaingan politik global.
Maksud dari doktrin bebas aktif ini dijelaskan dalam UU Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri yaitu bebas dalam menentukan sikap dan kebijaksanaan menghadapi permasalahan internasional tanpa mengikatkan diri secara a priori pada satu kekuatan dunia.Â
Doktrin ini juga dimaksudkan agar Indonesia melibatkan diri secara aktif untuk memberikan kontribusi dalam menyelesaikan konflik, baik kontribusi pikiran dan partisipasi aktif demi mencapai ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.Â
Namun, apabila bebas aktif ini dimaknai secara sempit sebagai bebas dari aliansi, tentu akan membatasi gerak Indonesia dalam menanggapi dinamika politik internasional.
Implementasi politik luar negeri bebas aktif bertujuan untuk mencapai kepentingan nasional. Diperlukan strategi yang efektif dan mengikuti tren politik dunia agar eksistensi Indonesia tetap diakui terutama dalam hubungan luar negeri.Â
Pemikiran strategis diperlukan dalam melaksanakan politik luar negeri Indonesia agar dapat mencapai kepentingan nasional.Â
Maka dari itu, penulis menyadari pentingnya kajian mengenai strategi dalam Ilmu Hubungan Internasional yang membantu penulis untuk menganalisis kaitan pemikiran strategis tokoh politik kuno seperti Kautilya dan siasat politik luar negeri Indonesia.