Mohon tunggu...
Muhamad DenyFalah
Muhamad DenyFalah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Studi Kejepangan Universitas Airlangga

Hobi saya Berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Danjo Kankei: Hubungan Pria dan Wanita Jepang

14 Oktober 2022   13:05 Diperbarui: 14 Oktober 2022   13:28 573
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Miai memiliki dua definisi, menurut Lebra (1984:102), definisi sempit dan definisi luas. Miai didefinisikan sebagai menyatukan orang untuk tujuan tertentu. Sedangkan arti luasnya adalah perkawinan yang direncanakan atau perkawinan yang berlangsung dengan bantuan perantara yang mempertemukan kedua belah pihak. Di Jepang, pencocokan dipraktikkan di kalangan samurai pada 1960-an. Untuk mempertahankan garis keturunan aliansi yang kuat, samurai menggunakan Miai sebagai perjodohan. 

Menurut Yoko Tokuhiro (2009), konsep perjodohan ini semain kuat dengan adanya Meiji Civil Code, memperoleh garis keturunan merupakan tujuan utama. Akibatnya, keluarga akan memutuskan pendamping dalam tradisi Miai. Namun setelah Perang Dunia II, Meiji Civil Code dicabut, perempuan dan laki-laki lebih bebas memilih pendamping dan peran keluarga dalam mencari pasangan pun berkurang. Miai juga mengalami kemunduran pada saat ini.

Orang Jepang terkenal dengan kegigihan mereka dalam pekerjaan dan karir mereka. Mereka umumnya bersedia bekerja di luar jam untuk menyelesaikan tugas-tugas mereka. Orang-orang yang menduduki posisi penting dalam organisasi tentu saja akan disibukkan dengan pekerjaan mereka. Akibatnya, mereka hampir tidak punya waktu untuk memikirkan pasangan atau hubungan mereka. Pada saat wanita Jepang sudah mapan dalam segi ekonominya dan ia juga sudah merasa bisa untuk hidup mandiri, maka ia akan mengutamakan pekerjaanya sebagai prioritas mereka, hal inilah yang membuat wanita Jepang kesulitan dalam menemukan pasanagannya.

  1. Wanita Jepang yang Memilih untuk Tidak Menikah

Di Jepang, wanita yang belum menikah telah menjadi hal yang biasa, wanita yang memiliki tingkat pendidikan yang baik dan memiliki kesejahteraan ekonomi yang baik, maka akan memilih untuk tidak menikah karena kesejahteraanya ditentukan oleh tingkat pendidikan dan pendapatannya. Wanita sering menghindari pernikahan dalam keadaan seperti ini, karena kehidupan pernikahan di Jepang masih terfokus pada kewajiban konvensional antara suami dan istri dalam keluarga, sehingga distribusi peran gender di Jepang masih timpang. Di sisi lain, suami lebih memilih istri tidak bekerja untuk mengasuh anak (Fukuda, 2013, hlm. 107-116).

Wanita jepang yang sudah terjun ke dunia karir, jika ia ingin memutuskan untuk menikah maka ia akan dihadapkan pilihan yang sulit, yaitu antara meninggalkan karirnya dan mengurus suami dan anaknya, atau tidak menikah dan tetap pada dalam karirnya. Selain itu wanita ketika sudah memiliki anak, ia harus mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk mengurus anaknya, biaya hidup di Jepang pun tinggi. Oleh karena itu, banyak wantia Jepang yang memutuskan untuk tidak menikah di usia muda.

Pada saat ini, masalah dalam Danjo Kankei ini juga dapat memberikan dampak pada bidang lain, hal ini dikarenakan oleh pola pikir yang dimana pria pasti akan lebih baik dari pada wanita, meskipun sudah ada undang-undang untuk kesetaraan, tetapi tetap saja diskriminasi masih tetap terjadi. Pada saat ini, banyak wanita yang berpendidikan tinggi, tetapi tetap saja setelah ia menikah pekerjaan utama wanita itu adalah mengurus rumah, suami, dan anak.

Referensi :

Mulyadi, B. 2018.Fenomena Penurunan Angka Pernikahan dan Perkembangan Budaya Omiai di Jepang

Lebra, Takie Sugiyama. 1984. Japanese Women: Constraint and Fulfillment. Honolulu: University of Hawaii Press.

Tokuhiro, Yoko. 2009. Marriage in Contemporary Japan. Routledge.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun