Mohon tunggu...
Humas Rutan Temanggung
Humas Rutan Temanggung Mohon Tunggu... Lainnya - Rumah Tahanan Negara Temanggung
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Film

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Buka Rakor Timpora Provinsi Jateng, Kakanwil Tejo Harwanto Ajak Tegakan Hukum Keimigrasian

18 Oktober 2023   11:36 Diperbarui: 18 Oktober 2023   11:42 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash


SEMARANG - Jumlah orang asing yang tinggal di wilayah Jawa Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan sejak tahun kemarin. Tercatat hingga bulan Oktober 2023 ini sebanyak 9.884 orang asing berada di Provinsi Jateng, lebih banyak 1.419 orang dari tahun 2022 yakni sebanyak 8.465 orang asing.

Dari jumlah tersebut tentu tak dipungkiri pelanggaran keimigrasian oleh orang asing juga kerap terjadi. Di tahun 2023 ini saja jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah telah melakukan penegakan hukum terhadap 45 WNA.

Untuk itu Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto mengajak seluruh anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) senantiasa meningkatkan kolaborasi untuk menegakkan hukum keimigrasian khususnya di Jawa Tengah.

"Tentu saya sangat berharap kepada semua Instansi yang tergabung dalam keanggotaan Timpora Provinsi dapat saling berkolaborasi, bersinergi dan bertukar informasi," kata Kakanwil dalam kegiatan Rapat Timpora tingkat Provinsi yang digelar di  Hotel Arrus Semarang, Rabu (18/10).

"Dengan jumlah orang asing tersebut tanpa bantuan dan peran serta anggota Timpora, Imigrasi tidak akan mampu untuk melakukan pengawasan dan keberadaan orang asing," lanjutnya.

Terlebih sebagaimana arahan Presiden Jokowi untuk meningkatkan investasi di Indonesia, Imigrasi tentu berperan penting di dalamnya. Terkait hal itu Kakanwil mengajak Timpora menerapkan prinsip kehati-hatian, artinya bukan menghambat laju investasi namun menekan jumlah pelanggaran keimigrasian.

"Kegiatan hari ini saya harap menghasilkan suatu rekomendasi. Saya juga berharap untuk masing-masing anggota bisa langsung memberikan informasi dan supervisinya," terang Tejo.

Setali tiga uang dengan Tejo, Kadiv Keimigrasian Is Edy Eko Putranto mengatakan imigrasi terus mensupport pertumbuhan investasi khususnya di Jateng.

Mengingat Jateng ini merupakan daerah yang berkembang dilihat dari banyaknya investor yang masuk. "Tentunya ini menjadi konsentrasi Imigrasi untuk paling tidak mensupport iklim investasi yang sedang berkembang ini," jelas Is Edy Eko saat diwawancarai awak media.

Sebelumnya Kadiv Keimigrasian melaporkan kegiatan ini diikuti oleh 28 anggota Timpora dari lintas instansi, dan 22 anggota dari jajaran Kemenkumham Jateng.

Turut hadir dalam Pembukaan Rakor Timpora hari ini Kadiv Administrasi Hajrianor dan Kadiv Pemasyarakatan Kadiyono, serta Pejabat Administrasi Imigrasi Kanwil, jajaran UPT Imigrasi Jateng dan pelaksana pada Divisi Keimigrasian Kanwil Jateng.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun