Mohon tunggu...
Muhamad Amni fii imani
Muhamad Amni fii imani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hiking

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Nasib Mahasiswa STMIK Tasikmalaya, Hanya Diberi Harapan oleh Pihak Kampus

1 Mei 2023   11:15 Diperbarui: 1 Mei 2023   11:37 608
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar: dokumen pribadi

Memprihatinkan adalah kata yang tepat untuk menggambarkan nasib ratusan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen Informasi Dan Komputer Tasikmalaya (STMIK Tasikmalaya) setelah dicabut perizinan operasional oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 27 Maret 2023.

Alasan kenapa STMIK Tasikmalaya yang beralamat di Jalan RE Martadinata Kota Tasikmalaya dicabut perizinan operasional oleh Kemendikbudristek karena adanya beberapa pelanggaran berat yang dilakukan oleh pihak kampus.

"Jadi penutupan itu sudah sesuai dengan aturan, ada beberapa pelanggaran berat yang dilakukan oleh pihak kampus," kata Sekretaris Komisi IV DPRD setelah diadakannya audiensi antara komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya dengan Dirjen DIKTI Kemendikbudristek, Murjani, Kamis (13/4/2023).

Para mahasiswa atau bisa di sebut mantan mahasiswa STIMIK Tasikmalaya tidak hanya diam menerima nasib mereka yang kehilangan hak dan status nya sebagai mahasiswa. mereka melakukan aksi demonstrasi pada hari Senin(27/3/2023).

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa STIMIK Tasikmalaya melayangkan delapan tuntutan pada pihak kampus. Salah satunya perihal pertanggungjawaban pihak kampus terhadap seluruh kerugian mahasiswa, dosen, dan karyawan yang timbul akibat pencabutan izin operasional.

sumber gambar: intagram.com/bemstmiktsm
sumber gambar: intagram.com/bemstmiktsm

Akan tetapi setelah melakukan aksi demonstrasi dan melayangkan tuntutan pada pihak kampus, para mahasiswa masih tidak mendapatkan kejelasan dan pertanggungjawaban dari pihak kampus. Mereka seakan akan hanya diberi harapan palsu oleh pihak kampus.

Pernyataan tersebut di lontarkan oleh Agil, salah satu mahasiswa semester 2 STMIK Tasikmalaya.

"Pas demo yang pertama, kita kan melayangkan 8 tuntutan, salah satunya pengembalian dana. ketua Yayasan bilang akan mengembalikan dana 50 persen dan minta waktu 2 minggu untuk pengembalian tersebut, tapi sampai sekarang masih belum ada." kata Agil, Rabu(19/4/2023).

sumber gambar: dokumen pribadi
sumber gambar: dokumen pribadi

Mengutip dari laman Instagram BEM STMIK Tasikmalaya (2023), pihak kampus tidak memberi jaminan apapun mengenai ganti rugi pembayaran perkuliahan.

Sampai sejauh ini, pihak kampus juga masih belum memberikan informasi perihal perkembangan dan progres tentang perpindahan mahasiswa aktif.

Dalam audiensi yang dihadiri oleh perwakilan orang tua mahasiswa, mahasiswa, dan pihak yayasan berjalan cukup lancar. audiensi tersebut diadakan di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya pada hari Rabu (29/3/2023)

Pihak DPRD menyatakan bahwa mediasi dan keputusan akhir belum clear. DPRD juga menyebutkan bahwa alasan yang sampaikan oleh pihak Yayasan mengenai penyebab ditutupnya kampus tidak rasional karena menyangkut masalah keluarga dan menyebut kurang kooperatif.

Pada hari selasa(4/4/2023) juga telah diadakan audiensi antara Presidium Alumni STMIK Tasikmalaya dengan LLDIKTI wilayah Jawa Barat dan Banten.

Dalam audiensi tersebut, Presidium Alumni STMIK Tasikmalaya menyampaikan pernyataan sikap yang salah satunya berbunyi bahwa Presidium Alumni STMIK Tasikmalaya menyesalkan keputusan pencabutan izin perguruan tinggi STMIK Tasikmalaya yang dianggap mencederai nilai kemanusiaan.

Dengan segala ketidakjelasan dari pihak kampus. Para mahasiswa melakukan aksi demostrasi Kembali pada hari senin, 10 April 2023.

Mengutip dari laman Instagram BEM STMIK Tasikmalaya(2023), hasil dari aksi tersebut diantaranya:

  • Tidak hadirnya Eks Ketua STMIK Tasikmalaya dan Ketua yayasan Visa Kinasya pada aksi hari ini, dengan alasan sakit.
  • Masa tidak melanjutkan aksi karena sesuai kesepakatan, bahwa poin-poin yg seharusnya disampaikan atau transparansi tidak dilakukan, karena kata Eks PLT STMIK Tasikmalaya bahwa berkas nya ada di Sekretaris yayasan yg tidak bisa hadir.
  • Masa menyepakati bahwa segala poin tuntuan harus dibuktikan dengan data, dalam pertemuan jumat mendatang.
  • Dengan bentuk kegiatan seperti seminar/ konferensi pers dan mengundang seluruh Eks Mahasiswa STMIK Tasikmalaya, Perwakilan Orang tua mahasiswa, Perwakilan alumni.
  • Kegiatan tersebut dilaksanakan Hari Jumat, 14 April 2023 pukul 13.00 WIB.

Sampai saat ini, para eks mahasiswa STIMIK Tasikmalaya masih memperjuangkan haknya.

Nama               : Muhammad Amni Fii Imani
Kelas                : IK2A
Prodi                : Ilmu Komunikasi
Asal Instansi     : Universitas Informatika Dan Bisnis Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun