Mohon tunggu...
Muhamad Akmal
Muhamad Akmal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Nasional

Futsal Player

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Peran Jurnalisme dalam Mempertahankan Demokrasi Hak Tolak dan Hak Jawab sebagai Pilar Etika Jurnalistik

17 Mei 2023   18:44 Diperbarui: 17 Mei 2023   18:46 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Demokrasi merupakan sistem politik yang mendasarkan kekuasaan pada rakyat. Dalam konteks demokrasi, jurnalisme memainkan peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan kekuasaan, memberikan informasi yang akurat dan obyektif kepada masyarakat, serta mempertahankan kebebasan berpendapat. Jurnalisme bertindak sebagai pilar utama dalam menjaga kesehatan dan kelangsungan demokrasi. Dalam artikel ini, akan dibahas mengenai peran jurnalisme dalam mempertahankan demokrasi dengan fokus pada hak tolak dan hak jawab sebagai pilar etika jurnalistik. Hak tolak merujuk pada hak individu atau kelompok untuk menolak atau mengekspresikan ketidaksetujuan terhadap suatu informasi yang mereka anggap tidak akurat atau tidak adil. Sementara itu, hak jawab adalah hak individu atau kelompok yang menjadi subjek berita untuk memberikan tanggapan atau klarifikasi atas informasi yang telah diberitakan tentang mereka. Dalam konteks demokrasi, hak tolak dan hak jawab sangat penting karena mereka memastikan bahwa informasi yang disampaikan oleh media tidak hanya berimbang, tetapi juga jujur, akurat, dan mempertimbangkan sudut pandang yang beragam. Melalui hak tolak, individu atau kelompok yang dirugikan oleh pemberitaan yang tidak akurat atau tidak adil memiliki kesempatan untuk menyuarakan keberatan mereka. Sedangkan melalui hak jawab, subjek berita memiliki kesempatan untuk memberikan perspektif mereka sendiri dan memperbaiki ketidakakuratan atau ketidakseimbangan yang mungkin ada dalam laporan media. Dalam era digital yang semakin maju, peran jurnalisme dalam mempertahankan demokrasi semakin kompleks. Kemajuan teknologi dan penyebaran informasi yang cepat telah membuka pintu bagi penyebaran berita palsu (hoaks) dan manipulasi informasi. Oleh karena itu, jurnalisme yang etis dan bertanggung jawab menjadi sangat penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap media dan melawan disinformasi. Dalam artikel ini, akan dikaji bagaimana hak tolak dan hak jawab dapat menjadi pilar etika jurnalistik yang kuat dalam melawan disinformasi, menjaga kualitas informasi, dan memperkuat demokrasi. Dengan menganalisis prinsip-prinsip jurnalisme yang berkaitan dengan hak tolak dan hak jawab, artikel ini juga akan menyoroti tantangan dan peluang yang dihadapi oleh jurnalisme dalam era digital.

1. Perbedaan Jurnalistik dan Jurnalisme  mengupas makna dan contohnya

Jurnalistik dan Jurnalisme adalah dua istilah yang sering digunakan secara bergantian, tetapi sebenarnya memiliki perbedaan yang signifikan. Berikut adalah penjelasan dan contoh perbedaan antara Jurnalistik dan Jurnalisme :

Jurnalistik:
Jurnalistik adalah istilah yang lebih umum dan mencakup semua aspek yang terkait dengan karya jurnalistik, seperti melaporkan, menganalisis, dan menyajikan berita dan informasi dengan objektif dan akurat kepada masyarakat melalui berbagai media seperti surat kabar, majalah, televisi, radio, dan media online. Jurnalistik juga melibatkan penulisan editorial dan opini, serta dokumentasi visual dan audio.

Contoh Jurnalistik: Seorang wartawan menghadiri konferensi pers tentang kebijakan publik yang diadakan oleh pemerintah. Dia mendengarkan pidato pejabat pemerintah, mewawancarai narasumber, dan menulis laporan berita yang objektif dan akurat tentang acara tersebut. Laporan berita tersebut kemudian dipublikasikan di media massa dan disebarkan ke masyarakat.

 Jurnalisme:
Jurnalisme adalah bentuk jurnalistik yang lebih terfokus pada penulisan dan penyajian berita yang memenuhi standar kualitas jurnalistik, seperti kebenaran, akurasi, objektivitas, integritas, dan keberagaman sudut pandang. Jurnalisme seringkali melibatkan penelitian yang mendalam dan menggunakan sumber-sumber yang andal dalam penyusunan berita.

Contoh Jurnalisme: Seorang jurnalis yang mengkhususkan diri dalam jurnalisme investigasi melakukan penyelidikan yang intensif tentang dugaan korupsi dalam proyek konstruksi publik. Dia mengumpulkan bukti, mewawancarai saksi kunci, dan menganalisis dokumen terkait untuk menghasilkan laporan berita yang mendalam dan menyeluruh tentang kasus tersebut.


Kesimpulannya, jurnalistik dan jurnalisme memiliki perbedaan dalam fokus dan cakupan karyanya. Namun, keduanya memainkan peran penting dalam memastikan informasi yang objektif, akurat, dan terpercaya tersedia untuk masyarakat. Referensi yang disebutkan di atas dapat memberikan lebih banyak informasi tentang jurnalistik dan jurnalisme di Indonesia.

2. Hak Jawab dan Hak Tolak dalam Jurnalistik 

Hak Tolak dan Hak Jawab adalah dua konsep penting dalam jurnalistik yang memberikan kebebasan kepada individu atau kelompok yang terdampak oleh pemberitaan untuk melindungi hak-hak mereka. Dalam konteks hukum Indonesia, kedua hak ini diatur dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Dewan Pers No. 1 Tahun 2019 tentang Standar Pemberitaan Media Massa.

1. Hak Tolak: Hak Tolak adalah hak individu atau kelompok untuk menolak pemberitaan yang melanggar hak-hak mereka, seperti hak privasi, hak kehormatan, atau hak cipta. Hal ini memberikan kesempatan bagi individu atau kelompok yang merasa terdampak oleh pemberitaan untuk meminta penghentian penyebaran informasi yang tidak sah atau melanggar aturan.

Hak Tolak penting dalam melindungi hak-hak individu dan menjaga kepentingan mereka. Dengan adanya Hak Tolak, individu atau kelompok yang merasa nama baik, privasi, atau kehormatan mereka terganggu oleh pemberitaan yang salah atau melanggar dapat mengambil tindakan untuk melindungi diri mereka. Ini juga dapat melibatkan permintaan penghapusan, perbaikan, atau klarifikasi terhadap informasi yang salah atau merugikan.

2. Hak Jawab: Hak Jawab adalah hak individu atau kelompok yang diberikan oleh undang-undang untuk memberikan tanggapan, klarifikasi, atau sanggahan terhadap suatu pemberitaan yang dianggap merugikan atau tidak akurat. Hak Jawab memberikan kesempatan bagi individu atau kelompok yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menyampaikan sudut pandang mereka secara adil dan seimbang kepada publik.

Hak Jawab memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan dan keadilan dalam pemberitaan. Dengan menggunakan Hak Jawab, individu atau kelompok yang merasa dirugikan memiliki kesempatan untuk mengoreksi informasi yang tidak akurat, memberikan penjelasan, atau membantah klaim yang disampaikan dalam pemberitaan. Ini memungkinkan suara mereka didengar dan memastikan penyebaran informasi yang lebih akurat dan seimbang kepada publik.

Berikut adalah contoh  yang menggambarkan penerapan Hak Tolak dan Hak Jawab dalam jurnalistik:

1. Contoh Hak Tolak: Misalnya, seorang individu menemukan bahwa foto pribadinya digunakan dalam sebuah artikel tanpa izin atau persetujuan mereka. Individu tersebut dapat menggunakan Hak Tolak untuk meminta media menghentikan penggunaan foto tersebut dan menghapusnya dari pemberitaan. Mereka dapat mengacu pada hak cipta atau privasi mereka yang dilanggar sebagai dasar permintaan mereka.

2. Contoh Hak Jawab: Sebuah artikel berita mengklaim bahwa seorang tokoh masyarakat terlibat dalam kegiatan ilegal tanpa memiliki bukti yang kuat. Tokoh tersebut merasa dirugikan oleh pemberitaan tersebut dan menggunakan Hak Jawab untuk memberikan klarifikasi publik dan membantah klaim yang tidak akurat. Mereka dapat menulis surat atau membuat pernyataan publik untuk menyampaikan sudut pandang mereka dan memberikan fakta yang benar.

3. Fungsi Koreksi Pers dalam Menciptakan Informasi yang Akurat dan Seimbang 

Berikut adalah penjelasan  mengenai fungsi koreksi media pers beserta contohnya. Dalam hal ini, fungsi koreksi berperan dalam memperbaiki kesalahan, mengklarifikasi fakta yang salah, serta menyajikan sudut pandang yang berbeda untuk menciptakan informasi yang lebih akurat dan seimbang.

1. Meningkatkan Keakuratan Informasi: Fungsi koreksi media pers adalah memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan berdasarkan fakta yang valid. Ketika kesalahan atau kesalahan faktual ditemukan dalam pemberitaan, media pers memiliki tanggung jawab untuk melakukan koreksi yang tepat. Hal ini membantu membangun kepercayaan publik dan menjaga integritas jurnalisme.

Contoh: Sebuah media menyebarkan informasi yang tidak akurat tentang hasil sebuah penelitian medis yang menyebabkan kekhawatiran publik. Setelah mengetahui kesalahan tersebut, media tersebut merilis koreksi yang menjelaskan kesalahan informasi dan menyajikan temuan yang benar berdasarkan penelitian yang sebenarnya.

2. Menjaga Keseimbangan Informasi: Fungsi koreksi juga berkaitan dengan menjaga keseimbangan informasi yang disampaikan kepada publik. Jika pemberitaan cenderung bias atau tidak seimbang, media pers dapat menggunakan fungsi koreksi untuk memberikan sudut pandang yang berbeda dan mengoreksi ketidakseimbangan yang terjadi dalam laporan.

Contoh: Sebuah media melakukan laporan yang cenderung memihak pada satu pihak dalam suatu perdebatan politik. Pihak yang merasa dirugikan dalam laporan tersebut dapat menggunakan fungsi koreksi untuk memberikan sudut pandang mereka yang tidak terwakili dalam laporan asli dan memperbaiki ketidakseimbangan informasi.

3. Mengklarifikasi dan Membantah Informasi yang Tidak Akurat: Fungsi koreksi juga melibatkan memberikan klarifikasi atau sanggahan terhadap informasi yang salah atau fitnah yang diberitakan. Media pers memiliki tanggung jawab untuk memberikan ruang bagi individu atau kelompok yang merasa dirugikan untuk mengklarifikasi fakta atau membantah klaim yang tidak akurat.

Contoh: Sebuah media menerbitkan berita yang salah mengenai seorang tokoh publik, menuduhnya melakukan tindakan korupsi tanpa bukti yang cukup. Tokoh tersebut menggunakan fungsi koreksi untuk memberikan klarifikasi bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan membantah klaim yang tidak akurat.

Fungsi koreksi media pers berperan penting dalam menjaga integritas jurnalisme dan memastikan informasi yang disampaikan kepada masyarakat akurat dan seimbang. Melalui penerapan fungsi koreksi, media pers dapat memperbaiki kesalahan, mengklarifikasi fakta, dan menjaga kredibilitas dalam menyajikan berita kepada publik. 

4. Keberartian Skeptisisme dalam Jurnalisme: Pentingnya Sikap Skeptis bagi Jurnalis dan Dampak Ketidakskeptisan 

Sikap skeptis adalah pendekatan kritis dan hati-hati terhadap informasi yang diterima atau disampaikan. Ini melibatkan ketidakpercayaan awal terhadap klaim, fakta, atau opini hingga ada bukti yang memadai untuk mendukungnya. Dalam jurnalisme, sikap skeptis mengacu pada kehati-hatian jurnalis dalam memverifikasi, memvalidasi, dan mempertanyakan informasi sebelum disampaikan kepada publik. Jurnalis yang skeptis tidak menerima informasi mentah begitu saja, tetapi melakukan penyelidikan, mencari sumber tambahan, dan menguji kebenaran klaim sebelum melaporkannya. 

Sikap skeptis dalam jurnalisme penting karena:

1. Memastikan Keakuratan: Dengan mengadopsi sikap skeptis, jurnalis dapat memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik benar dan didukung oleh bukti yang kuat.

2. Menghindari Bias: Sikap skeptis membantu jurnalis untuk mempertanyakan dan menghindari bias yang mungkin ada dalam informasi yang diterima.

3. Mencegah Penyebaran Informasi yang Salah: Dengan memeriksa informasi dengan hati-hati, jurnalis dapat mencegah penyebaran informasi yang salah atau tidak terverifikasi kepada publik.

4. Menjaga Integritas Jurnalis: Sikap skeptis adalah bagian integral dari profesionalisme jurnalis, yang menunjukkan komitmen terhadap akurasi dan kualitas laporan berita.

Dalam praktiknya, jurnalis yang skeptis menggunakan metode penelitian yang hati-hati, memeriksa sumber, mengonfirmasi fakta, mempertanyakan klaim, serta memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk memberikan tanggapan atau sudut pandang yang berbeda. Dengan sikap skeptis, jurnalis dapat menjaga standar etika jurnalistik, membangun kepercayaan publik, dan menyajikan informasi yang akurat, seimbang, dan dapat dipercaya kepada masyarakat.

Jurnalis harus skeptis karena sikap skeptis merupakan landasan penting dalam menjalankan tugas mereka sebagai penjaga kebenaran dan informasi yang akurat. Berikut adalah beberapa alasan mengapa jurnalis harus skeptis:

1. Memastikan Keakuratan dan Kredibilitas Informasi: Dengan adopsi sikap skeptis, jurnalis dapat melakukan penyelidikan mendalam, memverifikasi fakta, dan memastikan keakuratan informasi sebelum disampaikan kepada publik. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas jurnalis dan media mereka.

2. Mencegah Penyebaran Informasi Palsu atau Tidak Akurat: Dalam era informasi yang cepat dan luas, jurnalis yang skeptis dapat membantu mencegah penyebaran informasi palsu atau tidak akurat kepada masyarakat. Mereka melakukan penelitian yang cermat, memeriksa sumber, dan berusaha mencari kebenaran sebelum mengambil keputusan untuk mempublikasikan berita.

3. Menghindari Bias dan Agenda Tersembunyi: Sikap skeptis membantu jurnalis mengidentifikasi dan menghindari bias atau agenda tersembunyi dalam pemberitaan. Mereka tidak menerima klaim atau narasi mentah tanpa pertimbangan yang kritis, dan berusaha untuk menyajikan informasi yang seimbang kepada publik.

4. Menjaga Integritas Jurnalisme: Sikap skeptis merupakan cermin dari integritas jurnalis dan media mereka. Dengan tidak mudah percaya begitu saja pada informasi yang diberikan, jurnalis menjaga independensi mereka dan melindungi profesionalisme dalam menyajikan berita yang objektif dan akurat.

Dampak dari ketidakskeptisan jurnalis dapat memiliki konsekuensi serius terhadap kualitas berita dan kepercayaan publik. Berikut adalah beberapa dampak yang mungkin terjadi jika jurnalis tidak skeptis:

1.Penyebaran Informasi yang Tidak Akurat atau Palsu: Ketidakskeptisan jurnalis dapat menyebabkan penyebaran informasi yang tidak akurat atau palsu kepada publik. Ini dapat merugikan masyarakat dan mengganggu pemahaman yang benar tentang isu-isu penting.

2. Hilangnya Kepercayaan Publik: Jika jurnalis tidak skeptis dan terbukti menyebarkan informasi yang tidak akurat atau palsu, hal ini dapat mengakibatkan hilangnya kepercayaan publik terhadap media dan profesi jurnalis secara keseluruhan.

3. Kerugian bagi Individu atau Kelompok yang Terdampak: Ketidakskeptisan dalam jurnalisme dapat berdampak buruk bagi individu atau kelompok yang terkena liputan media yang tidak akurat atau tidak seimbang. Hal ini dapat merugikan reputasi mereka dan menyebabkan kerugian pribadi, sosial, atau bahkan ekonomi.

4. Meningkatnya Polaritas dan Konflik: Jika jurnalis tidak skeptis dalam melaporkan berita, hal ini dapat memperburuk polarisasi dan konflik dalam masyarakat. Pemberitaan yang tidak seimbang atau bias dapat memperkuat perpecahan dan memperbesar kesenjangan antara kelompok-kelompok yang berbeda.

Kesimpulan

Peran jurnalisme dalam mempertahankan demokrasi sangat penting, dan hak tolak dan hak jawab adalah pilar etika jurnalistik yang mendukung peran tersebut. Hak tolak memberikan kesempatan kepada individu atau kelompok yang menjadi subjek laporan untuk menolak atau membantah pemberitaan yang merugikan, sedangkan hak jawab memberikan ruang bagi mereka untuk memberikan tanggapan atau penjelasan. Dengan adanya hak tolak dan hak jawab, jurnalisme dapat lebih akurat, berimbang, dan memperkuat dialog publik yang esensial dalam menjaga demokrasi yang sehat. 

Referensi

Dewi, D. M. (2015). Studi Analisis Penerapan Kode Etik Jurnalistik oleh Jurnalis Online. Jurnal Ilmu Komunikasi, 12(1), 38-52.

Nugroho, Y. R. (2016). Etika Jurnalistik di Era Digital: Sebuah Tantangan Baru. Jurnal Ilmu Komunikasi, 13(3), 169-184.

Sutopo, H. B. (2012). Journalistic Ethics in Indonesian Perspective. Jurnal Komunikasi, 6(1), 95-106.

Kovach, B., & Rosenstiel, T. (2007). The Elements of Journalism: What Newspeople Should Know and the Public Should Expect. Three Rivers Press.

Effendy, O. U. (2015). The Role of Journalistic Codes of Ethics in Indonesia. Jurnal Komunikasi: Malaysian Journal of Communication, 31(2), 885-898.

Masduki, F., & Priyono, A. (2018). The Dynamics of Journalism Ethics in Indonesia: Challenges and Prospects. Jurnal Ilmu Komunikasi, 15(3), 216-233.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun