***
Kita sepakat bahwa koruptor adalah penjahat kelas kakap yang merugikan bangsa, tetapi juga ia adalah seorang manusia yang memiliki Hak Asasi Manusia yang harus diperlakukan sama dengan napi lainnya. Perdebatan ini tidak akan pernah memiliki satu kesimpulan. Saya bukan ahli hukum yang bisa membuat posisi seperti para pakar atau yang konsen pada hukum. Saya hanya ingin menganalisis dari sudut pandang yang mungkin tidak menjadi prioritas.
Saya lebih sepakat untuk kita lebih focus kepada dua dari tiga hal yang sempat disinggung pak Jokowi di KTT Hangzhou, yaitu Transparansi anggaran dan penanaman nilai-nilai anti-korupsi ke semua lapisan masyarakat. Saya kira, dua langkah ini adalah tindakan preventif yang jika berhasil maka bisa jadi kita tidak membutuhkan pembahasan panjang tentang hak dan kewajiban napi korupsi.
Muhamad Bai’ul Hak
Lombok, 7 September 2016 Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H