Mohon tunggu...
Muhamad UlilAlbab
Muhamad UlilAlbab Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

ilmu pengetahuan, filsafat, teknologi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Perencanaan pembangunan : Model-Model Perencanaan Pembangunan

14 Januari 2025   08:55 Diperbarui: 14 Januari 2025   08:55 19
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber : Diklat LPKN)

6. Model Rasional-Komprehensif

Model ini melibatkan analisis menyeluruh dan sistematis dari berbagai alternatif sebelum membuat keputusan. Prosesnya mencakup identifikasi masalah, penentuan tujuan, pengembangan alternatif, evaluasi alternatif, dan implementasi pilihan terbaik.

  • Kelebihan: Pendekatan yang sistematis dan berbasis data, solusi yang dihasilkan lebih optimal.

  • Kekurangan: Memerlukan waktu dan sumber daya yang besar, bisa terjadi kesulitan dalam pengumpulan data yang lengkap.

7. Model Sintesis

Model sintesis menggabungkan elemen-elemen dari berbagai model perencanaan untuk menciptakan pendekatan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan konteks tertentu. Model ini dapat menyesuaikan dengan situasi dan kebutuhan spesifik dari setiap proyek pembangunan.

  • Kelebihan: Fleksibilitas tinggi, memungkinkan adaptasi berdasarkan konteks.

  • Kekurangan: Bisa jadi kurang fokus jika tidak direncanakan dengan baik, membutuhkan keterampilan perencanaan yang luas.

Dengan berbagai model ini, perencanaan pembangunan dapat disesuaikan dengan konteks dan kebutuhan spesifik dari masyarakat dan lingkungan di mana proyek pembangunan akan dilaksanakan. Setiap model memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing, sehingga penting untuk memilih model yang paling sesuai dengan situasi yang ada.

Perencanaan pembangunan di Indonesia menggunakan model partisipatif, yaitu dengan melaksanakan Musyawarah Perencanaan pembangunan (Musrenbang). Musrenbang, atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan, adalah forum pertemuan antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk membahas dan menyusun rencana pembangunan. Proses ini bertujuan memastikan bahwa prioritas pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. 

Musrenbang dilakukan mulai dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. Di tingkat desa/kelurahan, seluruh warga desa atau kelurahan diundang untuk mengidentifikasi masalah dan kebutuhan prioritas, yang kemudian diajukan ke Musrenbang tingkat kecamatan. Di tingkat kecamatan, perwakilan desa/kelurahan menyusun daftar prioritas kegiatan yang diajukan ke Musrenbang kabupaten/kota. Selanjutnya, Musrenbang kabupaten/kota melibatkan seluruh kecamatan dalam wilayah tersebut untuk menyusun rencana pembangunan daerah berdasarkan prioritas usulan dari tingkat kecamatan. Tahapan ini berlanjut ke Musrenbang provinsi, yang bertujuan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan kabupaten/kota dengan rencana pembangunan provinsi, dan akhirnya Musrenbang nasional mengintegrasikan seluruh prioritas pembangunan dari tingkat provinsi untuk menyusun rencana pembangunan nasional yang komprehensif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun