Mohon tunggu...
Muhamad Krisna Aji Aryandjono
Muhamad Krisna Aji Aryandjono Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro

Seorang pencinta yang ingin memberi kepada Kekasihnya namun tak sanggup karena Sang Kekasih Cintanya melebihi cinta saya, selalu memberi tak harap kembali sedari belum di lahirkan hingga selama lamanya.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cegah Korupsi, Mahasiswa KKN Undip Edukasi Semangat Anti Korupsi

12 Agustus 2023   20:35 Diperbarui: 12 Agustus 2023   20:35 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh Muhamad Krisna Aji Aryandjono

24 Juli 2023

Desa Sawahan, Kabupaten Klaten - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya semangat anti korupsi pada generasi muda, tim KKN Desa Sawahan bersama Karang Taruna dan perangkat desa di Desa Sawahan menggelar program edukasi yang bertujuan untuk membekali generasi muda dan aparatur pemerintah desa dengan pengetahuan dan nilai-nilai integritas.

Program edukasi semangat anti korupsi ini dihadiri oleh puluhan anggota Karang Taruna, perangkat desa, serta masyarakat yang peduli terhadap pembangunan dan pemberantasan korupsi di wilayah mereka. Kegiatan ini diadakan di Aula Pertemuan Dukuh Dangsri pada hari Senin (24/07)

Pembukaan acara ini disambut oleh Ketua Pemuda Sri Maryanto, yang dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya peran aktif pemuda dalam menjaga integritas dan kejujuran pada generasi muda. Beliau menekankan bahwa semangat anti korupsi harus tumbuh sejak dini dan menjadi bagian dari budaya masyarakat.

Edukasi ini diberikan oleh Muhamad Krisna selaku mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, yang memberikan pemahaman mendalam mengenai korupsi, dampak negatifnya terhadap pembangunan, serta cara-cara untuk mencegahnya. Materi yang disampaikan mencakup nilai-nilai anti korupsi yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, dan  partisipasi aktif masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya korupsi.

Dokpri
Dokpri

Salah satu momen penting dalam program ini adalah sesi tanya jawab yang interaktif antara narasumber dengan peserta. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan mencakup berbagai aspek, mulai dari upaya konkrit untuk menghindari praktik korupsi hingga langkah-langkah dalam menanamkan semangat anti korupsi dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, acara ini juga melibatkan perwakilan dari perangkat desa, yang berbagi pengalaman dan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah desa dalam memastikan penggunaan dana dan sumber daya desa yang transparan dan efektif. Keterlibatan mereka dalam berbagai inisiatif masyarakat untuk membangun desa yang lebih baik juga diapresiasi sebagai contoh nyata semangat anti korupsi dalam tindakan.

Ketua Karang Taruna, Sri Maryanto mengakhiri acara dengan harapan bahwa semangat anti korupsi ini akan terus berkembang dan menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Desa Sawahan. Dalam pesannya, beliau mengajak semua peserta untuk bersama-sama menjaga integritas, melaksanakan pengawasan, dan mengambil bagian aktif dalam proses pembangunan Desa Sawahan.

Dengan berakhirnya acara edukasi semangat anti korupsi ini, diharapkan bahwa semakin banyak pemuda yang terinspirasi untuk menjadi agen perubahan dalam upaya pemberantasan korupsi dan menciptakan masyarakat yang lebih jujur, adil, dan berkualitas di Desa Sawahan dan wilayah sekitarnya.

Dokpri
Dokpri

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun