Mohon tunggu...
Muhamad Alfin
Muhamad Alfin Mohon Tunggu... Freelancer - Freelance Writer

Saya adalah penulis pemula yang senang belajar banyak hal. Saat ini saya sedang menempuh kuliah si salah satu Universitas di Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pengurusan SIM di Surabaya: Pengalaman Perpanjang SIM di SIM Corner BG Junction

3 Agustus 2023   17:26 Diperbarui: 3 Agustus 2023   17:34 4459
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Surabaya, [3 Agustus 2023] - Proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Surabaya memiliki reputasi sebagai proses yang relatif mudah dan efisien. Salah satu pusat layanan perpanjangan SIM yang populer di kota ini adalah SIM Corner BG Junction. Pengalaman pribadi penulis pada bulan lalu memberikan wawasan tentang proses ini.

Pentingnya Mobilitas dan Perpanjangan SIM 

Mobilitas menjadi aspek penting dalam kehidupan sehari-hari, terutama di kota-kota besar seperti Surabaya. Oleh karena itu, perpanjangan SIM menjadi kebutuhan yang harus dipenuhi oleh para pengemudi. Salah satu pilihan yang banyak dipilih adalah mengurus perpanjangan SIM di SIM Corner BG Junction.

Persyaratan Utama 

Proses perpanjangan SIM di Surabaya memerlukan beberapa persyaratan penting yang harus dibawa oleh pemohon. Beberapa dokumen tersebut meliputi:

  1. SIM Lama: Pemohon diharuskan membawa SIM lama sebagai identifikasi.
  2. Fotokopi KTP: Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi salah satu dokumen penting yang harus dibawa.
  3. Fotokopi SIM Lama: Dua lembar fotokopi SIM lama juga perlu disiapkan.

Proses Pengurusan Proses perpanjangan SIM di SIM Corner BG Junction dapat diuraikan sebagai berikut:

  1. Surat Sehat: Pemohon akan diminta untuk mengantre dan mendapatkan surat sehat, yang dikenakan biaya sebesar 40 ribu rupiah. Meskipun alasan pemeriksaan surat sehat mungkin terlihat redundan, prosedur ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesehatan pengemudi.
  2. Psikotes: Setelah mendapatkan surat sehat, pemohon kemudian akan mengantre untuk menjalani tes psikotes. Tes ini dikenakan biaya sekitar 75 ribu rupiah. Proses ini bisa memakan waktu cukup lama, sehingga pemohon harus bersiap untuk menghabiskan waktu dalam antrian.
  3. Pengisian Formulir dan Pembayaran: Setelah menyelesaikan tahap pemeriksaan kesehatan dan psikotes, pemohon bisa turun ke lantai lain untuk mengisi formulir perpanjangan SIM dan melakukan pembayaran.
  4. Pemotretan dan Verifikasi: Pemohon kemudian akan diarahkan untuk sesi pemotretan dan verifikasi data. Data akan diperiksa untuk memastikan keakuratan informasi sebelum dicetak ulang pada SIM baru.
  5. Penyerahan SIM Sementara dan Pengambilan SIM: Setelah semua langkah selesai, pemohon akan menerima SIM sementara. SIM asli akan siap diambil setelah dua minggu, sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh petugas.

Pengalaman perpanjangan SIM di Surabaya, terutama di SIM Corner BG Junction, menunjukkan bahwa prosesnya tidaklah rumit, meskipun memerlukan beberapa tahap dan pengantrean. Dengan persyaratan yang jelas dan prosedur yang terorganisir, pemohon dapat mengikuti langkah-langkah ini untuk memperpanjang SIM mereka dengan sukses.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun