Mohon tunggu...
Muhamad hidayat
Muhamad hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Menulis dengan tujuan edukasi belajar.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kesenian Gemyung Modern

3 Juni 2022   10:31 Diperbarui: 3 Juni 2022   10:38 297
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kesenian gembyung dengan gaya modern

Kesenian gembyung merupakan kesenian buhun yang sering digunakan sebagai pengiring sholawat terbangan. Sampai saat ini kesenian gembyung masih sering di gunakan dalam acara - acara maulid nabi muhammad saw. (muludan) , penyambutan bulan robiul awal , acara hajatan dll.

Dulunya kesenian ini digunakan oleh para wali di daerah cirebon sebagai media untuk menyebarkan agama islam. Seiring berjalannya waktu, kesenian gembyung kini sudah lebih modern, dengan di padukan dengan alat musik modern, seperti kendang, terompet, dan juga piano. 

Tetapi dengan dipadukannya dengan kesenian modern tersebut tidak menjadi suatu hal yang dapat merubah kesenian tradisional tersebut, justru dengan dipadukan seperti itu, akan membuat masyarakat untuk lebih tertarik kedalam kesenian buhun itu. Karena hingga saat ini kesenian gembyung yang turun - temurun ini susah mencari personil untuk menjadi
penerus kesenian gembyung yang sudah mulai terkikis zaman.

Maka dengan memadukan antara musik tradisional gembyung dan musik modern ini, bertujuan untuk menciptakan penerus kesenian dan kearifan lokal ,dan juga untuk mengenalkan kepada anak - anak muda untuk menjadi penerus kesenian gembyung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun