Mohon tunggu...
Muhamad Rafi
Muhamad Rafi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Panggilan aja Rafi

Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Membaca Cepat pada Karya Sastra

6 Desember 2022   17:21 Diperbarui: 6 Desember 2022   17:52 185
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

2.  Teknik Scanning

Teknik scanning merupakan teknik dengan cara membaca sepintas. Menurut Tarigan bahwa teknik tersebut bisa diartikan juga sebagai teknik membaca sekilas cepat, akan tetapi harus teliti dengan tujuan agar mendapatkan informasi dari sebuah bacaan. 

Prinsip dari membaca cepat dengan menggunakan teknik scanning ialah cepat untuk memperoleh informasi tertentu. Membaca karya sastra dengan teknik scanning, yaitu membaca dengan teknik mencari pokok atau inti kata dari bacaan pada tiap sub bab, sehingga bisa memudahkan pembaca ketika memahami isi bacaan karya sastra tanpa harus membaca seluruh isi bacaan.

Jadi, membaca cepat pada karya sastra ternyata efektif apabila dilakukan dengan dua teknik yang sudah penulis paparkan sebelumnya. Penulis berupaya untuk mencari cara agar ketika membaca karya sastra bisa dibaca dengan kecepatan tinggi. 

Adanya penulisan mengenai membaca cepat pada karya sastra diharapkan bisa bermanfaat bagi penikmat karya sastra. Terlebih karya sastra adalah bacaan yang memiliki keindahan tersendiri. Maka dari itu, jika penikmat karya sastra ingin membaca cepat harus menggunakan teknik tertentu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun