Mungkin itu saja yang dapat penulis sampaikan terkait efektifitas pengelolaan ZIS oleh organisasi pengelolaan zakat. Penulis merasa masih banyak kekurangan dan kekeliruanterhadap artikel opini ini, untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran dari parapembaca. Penulis berharap artikel opini bermanfaat bagi kita semua, khususnya bagi para pembaca dan bagi penulis sendiri. Sekian dan terimakasih, Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!