Namun apabila mengamati kondisi masyarakat kita dewasa ini, ada fenomena yang bersifat paradok, terdapatnya kesenjangan yang memerlukan perhatian bersama. Kita sekarang menyaksikan dimana-mana tumbuh gairah keagaamaan, namun bersamaan dengan itu, muncul perilaku sosial yang menyimpang. Disatu sisi tumbuh dan berkembang majlis taklim dan semaan Al-Qur'an. Namun disisi lain bermunculan pula kejahatan.
Meminjam istilah ilmu sosial, ditengah masyarakat kita muncul gejala yang dinamakan patolopolis, sejenis penyakit dimana bagian masyarakat tersebut dihinggapi penyakit mental, seperti  kekekerasan, sadisme, pemerkosaan, pembunuhan, korupsi, gampang tersingung, demoralisasi, dan lainnya.
Realitas semacam ini menggambarkan bahwa nilai-nilai keagamaan belum sepenuhnya dihayati. Oleh karena itu, tuntunan agama harus  dijadikan asosiatif dan bukan hanya sekedar asesoris, apalagi kalau hanya sekedar menjadi ajang perebutan juara.
Dapatkah para qori qoriah dengan suara merdunya tampil sebagai peredam gejolak masyarakat yang sudah terjangkiti penyakit patolopolis tersebut? Kita tunggu saja.
Muhamad Nurdin, Adalah Peserta Pembinaan Dewan Hakim Tingkat Nasional Angkatan III Cabang Syarhil Quran 2024 di Kalimantan Timur, dan  Dewan Juri Musabaqoh Menulis Ilmiah Al-Qur'an (M2IQ)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H