Pengalaman selama ini juga menunjukan bahwa program-program pembangunan yang dijanlankan melalui bahasa dan pendekatan agama dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Dengan demikian Kementerian Agama sebagai mitra pemerintah tanggap terhadap upaya-upaya yang digulirkan Pemerintah Kabupaten Kuningan.
 Inilah Pesan Agama
Para ulama sepakat bahwa  persoalan  lingkungan hidup bukan hanya persoalan sosial dan ekonomi saja, namun sudah masuk pada persoalan diniyah atau agama.
Dalam mengelola dan memanfaatkan lingkungan hidup, tidak boleh menimbulkan kerusakan atau merugikan pihak lain.
Ini berarti lingkungan hidup boleh dimanfaatkan semaksimal mungkin, akan tetapi tidak boleh merusaknya, seperti menggunduli hutan, menebang pohon dengan sembarangan.
Maka apabila ada orang yang merusaknya ini sudah masuk pada katagori wilayah jarimah atau kriminal.
Dengan demikian pemerintah seharusnya membuat peraturan yang benar-benar keras terhadap  para pelanggar atau perusak lingkungan.
Strategi
Oleh karena itu, pernikahan menjadi momentum yang sangat tepat bagi penumbuhan kesadaran ini. Setiap pemuda dan pemudi yang memasuki gerbang pernikahan diharapkan memiliki kesadaran, bahwa mereka mempunyai tanggung jawab atas kelestarian lingkungan. Dan sesungguhnya keharmonisan keluarga sangat berkaitan erat dengan keharmonisan semesta.
Fokus kegiatan ini diarahkan kepada calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan, dengan membawa minimal 5 (lima) pohon tanaman buah-buahan atau sejenisnya.
Dalam satu bulan saja, apabila di Kabupaten Kuningan ada yang menikah 1000 orang x 5 pohon, akan menghasilkan 5000 bibit pohon. Ini akan mengakibatkan peningkatan manajemen mitigasi (pencegahan dan penanggulangan) bencana sekitar 10-20 tahun yang akan datang.