Dengan demikian kita harus mengembalikan otonomi pedagogis kepangkuan sekolah dan guru, yang selama orde baru “dirampas” oleh kekuatan birokrasi pendidikan.
Sehingga para guru dan tenaga kependidikan lainnya hanya menjadi pelaksana rutin dari sebuah keinginan birokrasi.
Sejatinya para guru dan tenaga kependidikan, bebas berekspresi dalam menuangkan gagasan dan keinginannya. Kreativitas itu harus dapat dihargai oleh sistem penilaian kinerja guru yang menjadi dasar dalam pengembangan kariernya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!