Mohon tunggu...
M.Dirham (Sekretaris YGANN)
M.Dirham (Sekretaris YGANN) Mohon Tunggu... Jurnalis - Kehumasan DPC Yayasan GANN Kota Bekasi

Sosial

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Secara Resmi Tanggal 21 Januari 2024 Lalu, DPC YGANN Kota Bekasi Sudah Terima Mandat

17 Maret 2024   05:00 Diperbarui: 17 Maret 2024   07:34 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
DPD YGANN Menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kepada DPC YGANN Kota Bekasi pada Tanggal 21 Januari 2024

Terakhir, Giri menyakini bahwa dibawah kepemimpinan Ainsysam YGANN DPC Kota Bekasi akan mempunyai kegiatan dan gebrakan nantinya guna mendongkrak nama baik Yayasan Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara.

Menanggapi itu, Ainsyam menyambut baik dengan disahkan dirinya sebagai ketua YGANN DPC Kota Bekasi. Ia mengaku, akan siap bekerja sama dengan musyawarah pimpinan daerah Muspida di kota Bekasi.

"Terima kasih atas kepercayaan yang di berikan kepada saya, insyaallah sudah ada program berjangka di DPC YGANN Kota Bekasi," ujar dia.

Program jangka pendek dari Ainsyam, dalam waktu dekat ini YGANN berencana memasang spanduk, banner di kecamatan se-kota Bekasi. Serta membagikan stiker lebel YGANN kepada pengendara maupun masyarakat sekitar.

"Ini adalah bentuk sosialisasi YGANN DPC KOTA ke masyarakat. Kami akan mengusung tagline KOTA BEKASI BERSINAR ( Kota Bekasi Bersih dari Narkoba)," ungkap Ainsyam.

Lebih spektakuler lagi, Ainsyam akan melaksanakan program tes urine dadakan. Tentunya ini bekerja dengan Mitra YGANN DPC Kota Bekasi yaitu POLRES Kota Bekasi, DANDIM 05/07 kota Bekasi, BNNK kota Bekasi , PJ Walikota Bekasi, dan Pejabat utama Kota Bekasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun