Mohon tunggu...
Muhamad Rafi Ferano
Muhamad Rafi Ferano Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menganalisis dan Mengidentifikasi 10 Framing Text Tentang Bencana Alam di Daerah Kabupaten Bantul, Yogyakarta

21 September 2024   11:59 Diperbarui: 21 September 2024   12:02 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Nama : Muhamad Rafi Ferano

NIM : 2410416310042 

Kelas : C

Dosen Pengampu : Dr. Rosalina Kumalawati, S.Si, M.Si.

Prodi : Geografi

Fakultas : Ilmu Sosial Dan Politik

Universitas : Lambung Mangkurat

Pengertian Framing Text

Framing Text adalah pendekatan untuk mengetahui cara pandang yang digunakan oleh media massa atau wartawan untuk menyeleksi isu dan menulis berita. Teori framing menyatakan bahwa media tidak hanya menentukan berita yang penting, tetapi juga bagaimana berita tersebut disajikan. Framing mencakup pilihan kata, sudut pandang, dan aspek mana dari cerita yang disoroti atau diabaikan.

Framing terletak pada empat unsur komusikasi, yaitu pengirim, penerima, pesan, dan budaya. Tujuannya untuk mengidentifikasi berbagai skema bagaimana setiap induvidu memandang dunia.

Pengertian Framing Text Dalam Media Massa

Framing dalam media massa adalah teknik yang digunakan media untuk menyusun cerita dan memengaruhi opini publik tentang isu-isu tertentu. Framing dilakukan dengan cara memanipulasi penyajian informasi, misalnya dengan memilih aspek-aspek tertentu dari realitas yang dipersepsikan. Tujuannya adalah untuk mempengaruhi pengambilan keputusan dan penilaian publik. Dalam Media, membingkai berarti  "memilih beberapa aspek dari realitas yang dipersepsikan dan membuatnya lebih menonjol dalam konteks komunikasi, sedemikian rupa untuk mempromosikan definisi masalah tertentu, interpretasi kasual, evaluasi moral, dan/atau rekomendasi perawatan untuk item yang dijelaskan". 

Tujuan dari framing text adalah untuk mengenalkan definisi masalah tertentu, interpretasi kasual, evaluasi moral, dan rekomendasi perawatan untuk item yang dijelaskan.

Berikut Adalah Beberapa Ringkasan Mengenai Kabupaten Bantul

  • Letak: Kabupaten Bantul terletak di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. 
  • Luas wilayah: Luas wilayah Kabupaten Bantul adalah 506,85 km2. 
  • Pembagian wilayah: Kabupaten Bantul terdiri dari 17 kecamatan, 75 desa, dan 933 pedukuhan. 
  • Topografi: Kabupaten Bantul terdiri dari dataran rendah, perbukitan, dan pantai. 
  • Iklim: Kabupaten Bantul memiliki iklim muson tropis dengan curah hujan sedang hingga rendah dari Juni hingga Oktober dan curah hujan tinggi hingga sangat tinggi dari November hingga Mei. 
  • Penduduk: Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk Kabupaten Bantul sebanyak 976.573 jiwa. 
  • Julukan: Kabupaten Bantul memiliki beberapa julukan, yaitu Kota Geplak, Kota Gerabah, Bumi Projotamansari, dan Sahara van Java. 
  • Sejarah: Kabupaten Bantul sebelumnya bernama Bantulkarang dan secara resmi ditetapkan pada tanggal 20 Juli 1831. 
  • Penghasil: Kabupaten Bantul merupakan penghasil ternak yang menyuplai hingga 70% kebutuhan daging untuk DIY. 
  • Hari jadi: Kabupaten Bantul memperingati hari jadinya setiap tanggal 20 Juli.

Tabel berita bencana yang terdapat di Kabupaten Bantul:

framing 1.1/dokpri
framing 1.1/dokpri

framing 1.2/dokpri
framing 1.2/dokpri

framing 1.3/dokpri
framing 1.3/dokpri

Kesimpulan

 Berdasarkan hasil analisi data dan pembahasan , kesimpulan mengenai bencana alam yang ada di Kabupaten Bantul adalah:

  • Masyarakat Bantul merekonstruksi bangunan rumah tinggal menjadi lebih kuat dan aman setelah gempa bumi karena bencana tersebut mengancam kelangsungan hidup mereka.
  • Faktor yang menduduki peringkat pertama dalam rekonstruksi rumah tinggal adalah mempertimbangkan struktur kuda-kuda dengan menggunakan konstruksi kayu.

Kabupaten Bantul sering dilanda bencana alam seperti, banjir, tanah longsor, gempa bumi, dan angin puting beliung.

Bencana alam adalah peristiwa yang tidak dapat diduga-duga kemunculannya yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, infratruktur, dan korban jiwa. Untuk mengurangi resiko bencana, diperlukan upaya mitigasiyang meliputi pencegahan sebelum bencana terjadi dan penanganan setelah bencana terjadi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun